Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
23 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
2
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
22 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
3
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
DKI Jakarta
23 jam yang lalu
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
4
STY Pastikan Motivasi Persija Jakarta Tetap Terjaga
Sepakbola
24 jam yang lalu
STY Pastikan Motivasi Persija Jakarta Tetap Terjaga
5
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Sepakbola
21 jam yang lalu
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
6
Duet Risto Vidakovic dan Edin Prljaca Tangani PSIM Yogyakarta
Sepakbola
22 jam yang lalu
Duet Risto Vidakovic dan Edin Prljaca Tangani PSIM Yogyakarta
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

YPI Audiensi ke Sekdaprovsu Dukung Pergub KTR Menjadi Perda

YPI Audiensi ke Sekdaprovsu Dukung Pergub KTR Menjadi Perda
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Dr Ir Hj R Sabrina MSi menyatakan dukungannya terhadap lahirnya Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Utara tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Selasa, 31 Juli 2018 14:06 WIB
Penulis: Anita
MEDAN- Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Dr Ir Hj R Sabrina MSi menyatakan dukungannya terhadap lahirnya Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Utara tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Hal ini dimaksud, agar masyarakat tidak ada lagi orang merokok disembarang tempat, tidak peduli di tempat umum, fasilitas kesehatan, kantor, bahkan di gedung kantor Gubernur ini sendiri. Pernyataan ini disampaikannya saat menerima kunjungan Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) diruang kerjanya, baru-baru ini.


Mantan Kepala Biro Pemperdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sekda Provsu ini meminta Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) untuk dapat melakukan Advokasi atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara No. 35 Tahun 2012 Tentang  KTR pada Perkantoran di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera menjadi Perda KTR.

Menurutnya, dengan Perda KTR tidak hanya sekedar mengatur larangan merokok dilingkungan kantor pemerintahan saja melainkan juga disemua ruang publik dalam wilayah Sumatera Utara, jelasnya

“Perda KTR ini penting dibuat, mengingat sejauh ini baru tiga belas Kabupaten/Kota yang sudah memiliki regulasi KTR, kedepanya setidaknya 50 % Kabupten/Kota sudah mempunyai regulasi KTR, apalagi pendanaanya bisa mengunakan dana pajak rokok daerah, karena masalah kesehatan sudah termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional” ungkap Sabrina.

Sementara, Ketua Badan Pembina YPI, Dr. Edy Ikhsan, SH, mengapresiasi dukungan Sekdaprovsu dalam melahirkan Perda KTR. “Provinsi Sumatera Utara memerlukan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok dalam kerangka penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia. Konsumsi rokok memiliki suatu masalah penting dan berpengaruh signifikan terhadap kesehatan serta ekonomi rumah tangga bahkan Negara, apalagi dampaknya terhadap anak-anak cukup memprihatinkan,dan YPI siap mengadvokasi bersama pemerintah provinsi sumut” kata Edy Ikhsan.

Kita berharap keseriuasan pemerintah provinsi sumatera utara tidak hanya pada pelarangan orang merokok saja tetapi juga menyangkut persoalan maraknya iklan rokok pada media luar ruang yang masih kokoh didirikan dipersimpangan jalan, termasuk kawasan jalan protokol bahkan di dekat Kawasan Tanpa Rokok, Jelas Edy Ikhsan

Komitmen ini  menunjukan keseriuasan pemerintah provinsi sumatera utara terhadapa program-program  kesehatan, Edy Ikhsan berharap program-program kesehatan dan perlindungan terhadap anak dan perempuan  perlu ditingkatkan dan menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah provinsi dan ini harus kita apresiasi” ungkapnya

Sebelumnya Ketua Badan Pengurus YPI, Zahrin Piliang, menyampaikan program-program kerja yang dilakakukan YPI, selain program pengendalian tembakau YPI juga melakukan pendampingi anak berkonflik dengan hukum, Pengurangan Resiko Bencana, kesehatan dan lingkungan.

Sebagai lembaga swadaya masyarakat yang bergerak pada perlindungan dan penegakkan hak anak dan perempuan, YPI siap membantu dan terlibat secara aktif untuk menjamin terpenuhi hak anak dan perempuan untuk, sehingga kedepannya Sumatera Utara menjadi Kota Layak Anak.

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Voli, Beladiri, Olympic, PON
wwwwww