Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
20 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
21 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Riau

Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 3 Truk Barang Sitaan

Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 3 Truk Barang Sitaan
Jum'at, 03 Agustus 2018 00:21 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bengkalis memusnahkan barang sitaan hasil penindakan dari kurun waktu 2015-2018 di komplek perumahan Bea dan Cukai Kabupaten Bengkalis, Kamis (2/8/2018).

Berdasarkan laporan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bengkalis, Mochammad Munif, barang milik negara yang dimusnahkan sebanyak 3 truk. Terdiri dari rokok tembakau berbagai merk 4.103.576 batang, minuman keras berbagai merk 272 botol dan 1.104 kaleng, kosmetika 1.310 pcs, bawang merah impor 699 karung, cabe merah kering 1 karung, aksesoris computer dan handphone 420, gula rafinasi impor 30 karung, garam 30 karung, pakaian bekas 75 karung, ban sepeda motor bekas 50 pcs dan kasur bekas 4 pcs.

''Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkankan diperkirakan mencapai 4,57 miliar rupiah, sedangkan potensi kerugian Negara yang berhasil diselamatkan sebesar 2,38 miliar rupiah,'' kata Munif yang sudah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Direktorat Jendral Kekayaan Negara.

Sementara itu Bupati Bengkalis melalui Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Bengkalis Hj Umi Kalsum memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bea dan Cukai Bengkalis atas keberhasilannya menggagalkan aksi tindak pidana kepabean dan memberantas barang-barang ilegal asal luar negeri yang beredar di negeri junjungan.

"Semoga Bea dan Cukai Bengkalis tetap konsisten dalam memberantas penyelundupan produk-produk ilegal, tetap saling koordinasi dan bersinergi antara Bea dan Cukai, Aparat Penegak Hukum, Instansi Pemerintah dan Masyarakat. Karena apabila barang-barang ini berhasil lolos maka akan terdapat kerugian materil dan juga kerugian non materil berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri. Tentunya melalui kegiatan ini dapat menimbulkan efek jera kepada pelaku pelanggar hukum kepabeanan dan Cukai,'' ujar Umi.

Turut hadir pada pemusnahan barang milik negara tersebut, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkalis Iwan Roy Charles, KPKNL Dumai Indra Sabar, Kepala Pos TNI AL Bengkalis Zulfakri, Kapolres Bengkalis Yusup Rahmanto, perwakilan Lembaga Adat Melayu Riau Bengkalis H Bahrum, Satpol Air Irva Doni dan Ketua Kadin Bengkalis Masuri.

Acara diakhiri dengan pemusnahan secara simbolis dengan cara pembuangan air minuman alkohol dan pembakaran rokok. Sedangkan sisanya akan dibakar dan ditimbun dalam tanah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sehingga barang-barang tersebut tidak dapat dikonsumsi dan tidak mempunyai nilai ekonomis lagi. ***

Kategori:Peristiwa, Riau, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/