Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
15 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
12 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Riau

Gerakan Bersama Pemasangan Tanda Batas, Kepala BPN: Tidak Ada Lagi Tanah yang Tidak Bersertifikat

Gerakan Bersama Pemasangan Tanda Batas, Kepala BPN: Tidak Ada Lagi Tanah yang Tidak Bersertifikat
Sebagai Simbolis, Bupati Memancang Patok Tanah
Jum'at, 03 Agustus 2018 00:27 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hilir, H M Rocky Soenoko SH MSI bersama dengan Bupati Rokan Hilir, Suyatno A.Mp beserta seluruh unsur Forkompimda melakukan gerakan pemasangan tanda batas dalam rangka pendaftaran tanah sistematis lengkap. Gerakan itu dilatarbelakangi karena masih banyak tanah yang belum terpetakan dan terukur secara sistematis.

"Gerakan ini juga untuk memotivasi masyarakat agar mendaftarkan tanahnya. Diharapkan dengan program pemerintah ini, tidak ada lagi tanah masyarakat yang tidak bersertifikat," kata Rocky, Kamis (2/8/2018) dihalaman gedung olah raga Budi Darma, Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Menurut Rocky, acara tersebut pertama dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Pada tahun 2017 lalu, pendaftaran dilaksanakan secara sporadis dan belum terpetakan sehingga masih banyak tanah yang belum terukur secara sistematis.

Bahkan sejak pada tahun 1980 yang lalu, pernah diluncurkan program Prona namun belum dilakukannya pengukuran dengan titik kordinat tentang batasan tanah. Bahkan sejak di kucurkannya program setifikat prona tersebut kerap ditemui kasus penyerobotan tanah sehingga menimbulkan polemik.

"Selain memunculkan polemik tanah, nilai jual tanah jadi rendah dan juga menjadi hambatan bagi kepentingan Investor," katanya

Rocky mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2018 ini, pihak Badan Pertahanan Nasional (BPN) ini baru mengeluarkan sertifikat sebanyak 5000 lembar. Seluruh masyarakat mempunyai peluang yang sama agar terpetakan tanahnya. Sebagai stimulus agar masyarakat berpartisipasi agar dipetakan tanahnya, maka Bagan Sinembah dijadikan sebagai pilot project.

Keuntungan dari tanah masyarakat yang sudah terpetakan, memudahkan pendataan dan memperjelas status tanah. Polemik yang terjadi tentang batasan tapak tanah ini dengan sendirinya terselesaikan karena status tapal batas tanahnya.

"Intinya jika sudah terpetakan, jelas masyarakat juga akan lebih tenang karena tanah sudah ada identitasnya. Diharapkan melalui PTLS ini penyerobotan tanah tidak lagi terjadi," ungkapnya lagi.

Dan untuk mengantisipasi munculnya permasalahan batasan tanah tersebut, Rocky meminta kepada segenap warga masyarakat serta menyambut baik Kegiatan PTLS ini, dan dengan diturunkannya petugas pemasangan tapal batas ini masyarakat agar dapat membantu kegiatan tersebut.

"Kita mengharapkan dukungan dari semua elemen agar kegiatan pemasangan tanda batas ini berjalan lancar, dan syukurnya lagi ternyata pemerintah kecamatan Bagan Sinembah sangat proaktif dengan menurunkan ribuan petugas pemasangan tanda batas tersebut, sehingga semuanya dapat berjalan dengan sukses dan lancar," tandasnya.

Dikatakannya, pemetaan ini dilakukan tidak hanya tanah yang sudah bersertifikat, namun sebaliknya pemetaan juga merangkum keseluruh bidang tanah yang ada.

"Kita akan ukur dan petakan, baik yang sudah sertifikat maupun belum, baik tanah aset desa maupun pemerintah daerah dan pusat, keuntungannya juga, kepala desa tidak akan kesulitan lagi dalam hal mengeluarkan Surat Keterangan Tanah, tinggal koordinasi dengan kita, maka kita akan carikan datanya, dan melalui titik koordinat yang sudah kita kunci maka semua yang berkaitan dengan tanah tersebut tidak lagi ada kendala," tutupnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/