Pelaku Pencuri Sepeda Motor Serahkan Diri ke Polres Bireuen
Penulis: Joniful Bahri
Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto melalui Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama SH kepada wartawan, Jumat (3/8/2018) mengatakan, saat menyerahkan diri, MR ini didampingi orang tuanya.
“Berdesarkan keterangan kepada polisi, MR ini mengaku telah mencuri sepeda motor merek Honda Supra tahun 2001, Selasa (31/7/2018) lalu, di kawasan Bandar Bireuen, Kota Juang,” katanya.
Sesuai laporan kehilangan yang diterima Polres, sepeda motor tersebut milik Syamsul Rizal, warga Bandar Bireuen telah ditindaklanjuti berdasarkan laporan tersebut.
Sepeda motor dengan tersangka berwana merah-hitam, nomor rangka KEV8E1076315 bernomor mesin: MH1KEV8191K074344, nopol BL 3999 Z milik warga Bandar Bireuen itu.
“Usai dilakukan pemeriksaan singkat, maka polisi menetapkan MR ini sebagai tersangka terkait kasus pencurian sepeda motor milik Syamsul Rizal,” sebutnya. ***
Kategori | : | GoNews Group, Hukum, Aceh |