Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
13 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
8 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
8 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
13 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Riau

Dirut BPR Rohul Ditangkap Polisi

Dirut BPR Rohul Ditangkap Polisi
Senin, 06 Agustus 2018 10:51 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Ja (41) diamankan polisi. Ia ditangkap karena memiliki 2,7 gram narkotika jenis sabu.

Kapolres Rohul, AKBP Hasyim Risahondua membenarkan adanya penangkapan tersebut Ja ditangkap di rumahnya Jalan Kuini nomor 108 Kelurahan Ujung Batu, Kabupaten Rohul, Riau.

"Ja diamankan berdasarkan pengembangan yang dilakukan terhadap pelaku berinisial JAS yang ditangkap sebelumnya. Dimana JAS membeli sabu dari Ja," kata AKBP Hasyim kepada GoRiau.com, Senin (6/8/2018).

Masih dikatakan AKBP Hasyim, JAS ditangkap di SLB Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu tanggal 1 Agustus 2018, lalu. Saat penggeledahan di rumah Ja polisi memang tidak mendapatkan barang bukti sabu, tapi kepolisian tidak menyerah sampai disana.

"Kami kembali menginterogasi JAS dan JAS menberitahukan kebiasaan Ja menyimpan barang haram tersebut," ujar AKBP Hasyim.

Masih dikatakan AKBP Hasyim, Ja ternyata menyimpan barang bukti di pekarangan rumahnya dekat tanaman anggrek. Lalu polisi melakukan penggeledahan kembali di sekitar pekarangan rumahnya.

"Ternyata benar, di dekat tanaman anggrek pekarangan rumah Ja itu, ditemukan barang bukti sabu dengan berat 2,7 gram yang disimpan di bawah batu," ungkap AKBP Hasyim.

Atas temuan tersebut, Ja pun langsung dibawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Status Ja sudah tersangka dan saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan lanjutan untuk pelimpahan berkasnya ke kejaksaan. ***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/