Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
23 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
23 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
23 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Home  /  Berita  /  Riau

Masa Jabatannya Akan Berakhir, Jikalahari Minta Gubernur Andi Rahman Fokus Selesaikan RAD Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Masa Jabatannya Akan Berakhir, Jikalahari Minta Gubernur Andi Rahman Fokus Selesaikan RAD Pencegahan Korupsi Bersama KPK
Senin, 06 Agustus 2018 18:18 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Masa jabatan Gubernur Riau Andi Rachman akan berakhir pada Februari 2019 mendatang. Oleh karena itu, Jikalahari menghimbau agar diakhir masa jabatannya, Andi Rachman bersinergi dengan KPK untuk fokus pada Rancangan Aksi Daerah (RAD) pencegahan korupsi, yang dua diantaranya adalah di sektor kehutanan dan perkebunan, yang harus diselesaikan pada 2018-2019.

Hal itu diungkapkan Koordinator Jikalahari, Made Ali dalam Konferensi Pers, Senin, (6/8/2018), dalam rangka mencegah potensi korupsi dalam perizinan terkait Perda RTRW Riau.

"Disisa masa jabatan yang tinggal sekitar 6 bulan lagi, sebaiknya Andi Rachman bersama KPK fokus membenahi perbaikan tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan. Apalagi, pada 2018, KPK dan gubernur Riau telah menandatangani RAD pencegahan korupsi itu," ujarnya.

Perbaikan tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan itu, menurut Made, harus pula difokuskan pada penataan, pengawasan dan pengendalian, review dan audit perizinan, evaluasi kinerja perizinan, serta mendorong optimalisasi penerimaan negara dari sektor perizinan perkebunan dan kehutanan. Menginga sudah sangat banyaknya kerusakan - kerusakan yang terjadi pada kawasan hutan di Provinsi Riau. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/