Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
17 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
18 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
17 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
18 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
19 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
17 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Riau

Polisi Amankan 1 Kg Lebih Sabu dari Palembang di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru

Polisi Amankan 1 Kg Lebih Sabu dari Palembang di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru
Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Ardinal saat press confrence menjelaskan kronologis penangkapan sabu dari Palembang yang berhasil diamankan.
Selasa, 07 Agustus 2018 17:19 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - Maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru, membuat polisi harus bekerja ekstra keras memutus peredaran narkoba. Polsek Rumbai Pesisir berhasil mengamankan 1 kilogram (kg) lebih sabu yang dikirim dari Palembang, Sumatera Selatan.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto SIK SH MH dalam press rilisnya, Selasa (7/8/2018), diwakili Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Ardinal Efendi SH MH, pengungkapan narkoba jenis sabu ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Sebagaimana dikutip GoRiau.com dalam press rilis tersebut, awalnya polisi mengamankan dua pelaku berinisial FN dan Az, Senin tanggal 30 Juli 2018 sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Cikditiro Gang Ubudiah.

Di tempat kedua pelaku berada ditemukan sebuah kotak rokok yang berisi sabu sebanyak satu plastik bening seharga Rp2.500.000. Kepada polisi kedua pelaku mengakui barang haram tersebut dari seseorang berinisial MS yang tinggal di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tanah Datar, Kamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru.

"Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, Hari Selasa tanggal 31 Juli 2018 sekira pukul 09.30 WIB, kami mendapat informasi kalau MS sedang berada di rumah orangtuanya di Jalan Pangeran Hidayat Gang Teladan," kata Kompol Ardinal.

Dikatakan Kompol Ardinal, setelah informasi yang dikumpulkan akurat, polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan badan pelaku MS dan memeriksa sepeda motor merk Honda jenis Vario warna putih BM 2xxx XX dan ditemukan di dalam jok sepeda motor sebanyak satu paket besar kurang lebih seberat 1 kg sabu dalam plastik berwarna hijau tulisan china dan bertuliskan qing shan.

"Selain itu, dari MS kita amankan 3 paket sedang sabu seberat 76,63 gram, 15 paket kecil sabu seberat 80.26 gram, dan uang Rp16.029.000 yang disimpan MS dalam tas warna coklat," terang Kompol Ardinal.

Masih dikatakan Kompol Ardinal, MS mengakui sabu yang ada padanya itu dari seseorang berinisial A di Palembang. Ketiga pelaku dijerat KUHPidana pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Polsek Rumbai Pesisir bekerjasama dengan Satnarkoba Polresta Pekanbaru dan Direktorat Narkoba Polda Riau akan melakukan pengembangan peredaran narkoba hingga kota asal barang haram di Palembang," jelas Kompol Ardinal. ***

Kategori:Riau, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/