Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
19 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
19 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
13 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal RUU Kepulauan, Fahri Hamzah: Paling Lambat 30 September 2019 Sudah Disahkan

Soal RUU Kepulauan, Fahri Hamzah: Paling Lambat 30 September 2019 Sudah Disahkan
Jum'at, 10 Agustus 2018 21:14 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepulauan bisa disahkan paling cepat tahun ini, dan paling lambat sebelum DPR periode ini berakhir, yaitu tanggal 30 September 2019.

Namun, untuk menggolkan ini harus ada pembagian tugas dari masing-masing pihak, dalam hal ini DPR, DPD RI juga ke 8 Provinsi Kepulauan.

"Ini adalah Golden Moment kia. Setiap Undang-Undang beginian, biasanya disahkannya dalam transisi," kata Fahri selaku pimpinan rapat didampingi Wakil Ketua DPD RI Ahmad Muqowam saat menyampaikan kesimpulan hasil audiens antara DPR, DPD RI dengan para Gubernur Provinsi Kepulauan (8 Gubernur) membahas RUU Kepulauan di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, (10/8/2018).

Karena, menurut Fahri kalau tidak menteri keuangannya mikir panjang, tahun depan bagaimana dirinya? "Nah sekarang menteri keuangannya, ah saya tak akan terpilih lagi, setuju! Dia bilang begitu," tambahnya lagi.

Di DPR, Fahri berjanji akan mengejar fraksi-fraksi yang belum mendaftar. "Nanti hari Senin ada rapat pimpinan dan kami usahakan ada rapat Bamus segera, untuk memintah perhatian dari seluruh fraksi yang ada," katanya.

Kepada pimpinan DPD RI, saran Fahri agar membuat surat kepada presiden usulan memasukan masalah RU Kepulauan dalam pidato, biar itu menjadi bahan.

"Kan Ketua DPD itu dekat dengan presiden, masa masukin satu alenia dalam pidato presiden saja nggak bisa," seloroh politisi dari PKS itu yang disambut tawa audiens.

Fahri juga mengatakan akan membicarakannya kepada presiden agar mendesak atau meminta menteri keuangan dan menteri terkait khususnya untuk membahasnya, sehingga pengalokasian anggarannya bisa dilakukan.

"Jadi, kita nanti akan minta, dan saya akan bicara langsung dengan menteri keuangan. Tapi, sebagai pihak yang ada dipihak pemerintah, rasanya lobi kepada presiden perlu kita tingkatkan supaya pengalokasian ini bisa dilakukan," ucapnya.

Dengan demikian, lanjut anggota DPR asal NTB itu, tidak akan membebani pemerintahan yang sekarang. Sebab APBN 2019 itu akan berakhir pembahasannya sekitar Oktober 2018 tahun ini.

"Dan kalau UU disahkan di tahun yang akan datang, pasti jatuhnya beban anggaran itu pada APBN 2020. Jadi nggak akan ada beban bagi pemerintah saat ini," ujar Fahri.

Di sisi lain, Fahri melanjutkan bahwa konsepsi Indonesia sebagai kekuatan laut telah hilang, semakin lama sekarang Indonesia menjadi kekuatan darat. Kalau di darat, Indonesia sudah banyak sekali saingan, semua peradaban besar yang ada sekarang memakai peradaban darat, seperti China, Amerika, Eropa, dan lainnya.

"Kita itu ya seharusnya memakai peradaban laut, kalu kita mau melawan dan bersaing dengan mereka kita harus pakai konsep sendiri, yaitu maritim, nah ini yang tidak didalami, maka undang-undang ini (poros maritim) adalah dasar dari peletakan konsepsi awal, bagaimana kita mengelola negara maritim, saya kira itu," ujarnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/