Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
13 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
13 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
7 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
7 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Riau

HUT ke-73 di RI, 3 Orang Napi di Lapas Kelas II A Tembilahan Bebas

HUT ke-73 di RI, 3 Orang Napi di Lapas Kelas II A Tembilahan Bebas
Sabtu, 18 Agustus 2018 08:57 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN - Dihari yang bersejarah bagi Bangsa Indonesia juga menjadi hari yang ditunggu oleh tiga orang Narapidana di Lapas Kelas II A Tembialahan, karena mereka akhirnya bisa menghirup udara segar mulai, Jumat (17/8/2018).

Bukti bebasnya tiga Napi tersebut diberikan langsung oleh Bupati Inhil, HM Wardan saat acara pemberian remisi dalam rangka HUT ke-73 Republik Indonesia itu.

Selain tiga orang Napi yang dibebaskan, dalam kesempatan itu, 247 Napi lainnya juga mendapatkan remisi.

''Seharusnya yang langsung bebas hari ini ada 10 orang. Tapi 7 orang lagi harus menjalani masa subsider karena tidak membayar denda,'' jelas Kepala Lembaga Permasyarakat (Kalapas) Klas II A Tembilahan, Sudirwan, SH pada acara pemberian remisi di Lapas Klas II A Tembilahan, Jumat (17/8/2018).

Tidak hanya itu, dikatakan Sudirwan, pihaknya juga akan memberikan remisi susulan kepada napi yang vonisnya jatuh sebelum tanggal 17 Agustus 2018.

Sementara itu, Bupati Inhil, HM Wardan memuturkan bahwa remisi merupakan hak warga binaan.

Remisi ini sebagai instrumen yang penting guna memberikan stimulus bagi warga binaan agar berkelakuan baik. Remisi juga sebagaibalat modifikasi diri warga binaan," kata Bupati. ***

Kategori:Riau, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/