Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
17 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
12 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
12 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
17 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Riau

Waspada, Laporan Masyarakat Bisa Gugurkan Bacaleg

Waspada, Laporan Masyarakat Bisa Gugurkan Bacaleg
Senin, 20 Agustus 2018 11:01 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Daftar Calon Sementara (DCS), calon legislatif (Caleg) DPR, DPRD Provinsi Riau dan DPRD kabupaten dan kota se-Riau sesuai jadwal akan diumumkan pada tenggang waktu 12-21 Agustus 2018 mendatang. Artinya, hanya tersisa waktu dua hari lagi hingga besok.

Dalam masa tenggang waktu itu, masyarakat Riau dapat berperan aktif dalam memberikan penilaian dan tanggapan terhadap bacaleg.

"Tanggapan tersebut untuk memastikan para bacaleg ini bebas dari berbagai kasus," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Nurhamin di Hotel Prime Park Pekanbaru, Senin (20/8/2018).

Jika laporan masyarakat melalui uji publik ini terbukti benar, kata Nurhamin, maka caleg yang masuk DCS yang sudah di umumkan itu otomatis gugur. 

Apabila ada lagi laporan masyarakat pada 22 Agustus 2018, maka akan dilakukan permintaan klarifikasi kepada parpol atas tanggapan masyarakat tersebut.

"Laporan masyarakat kami terima paling lambat sepuluh hari setelah DCS diumumkan," tandasnya. ***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/