Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
24 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
2
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
3
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
17 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
4
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
5
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
6
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
2 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Kata Effendy Ghazali, Masih Terbuka Peluang Pasangan Capres-Cawapres Baru Muncul Selain Jokowi-Prabowo

Kata Effendy Ghazali, Masih Terbuka Peluang Pasangan Capres-Cawapres Baru Muncul Selain Jokowi-Prabowo
Ilustrasi. (net)
Kamis, 23 Agustus 2018 22:30 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pengamat serta salah satu pemohon gugatan Presidential Treshold 20 persen, Effendi Ghazali, memiliki keyakinan, bahwa ada harapan bakal muncul pasangan capres-cawapres baru selain Prabowo dan Jokowi.

Hal ini kata dia, karena proses uji materi UU pemilu ihwal Presidential Treshold (PT) 20 persen menjadi nol persen masih berlangsung, meskipun KPU telah menutup pendaftaran Pilpres 10 Agustus 2018 lalu.

Masih ada harapan, coba ingat waktu pendaftaran parpol ditutup 17 Februari dan 18 Februari undiannya. Ada 18 parpol, tapi PBB baru menang gugatan tanggal 4 Maret langsung masuk urut nomor 19. Kemudian PKPI menang gugatan PTUN tanggal 11 April dan 13 April daftar langsung dapat nomor urut 20," katanya di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/8).

Berkaca dari perjalanan pendaftaran parpol tersebut, dia optimis jika MK mengabulkan gugatan uji materi UU Pemilu.

"Banyak yang belum tahu nih, KPU itu menutup persengketaan pendaftaran calon anggota DPR, DPD termasuk presiden dan wapres itu tanggal 16 November," ungkapnya.

Sehingga kata dia, sebelum tenggat waktu KPU ditambah rekam jejak pendaftaran partai politik, masih terbuka kemungkinan, pasangan capres-cawapres bertambah tidak dua seperti sekarang.

"Peserta pemilu itu kan terbagi dua, partai politik dan perorangan. Bukti partai aja bisa nambah, sudah dicabut nomor undian, capres-cawapres juga bisa dong, ini banyak orang yang enggak lihat itu," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/