Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
22 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
21 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
21 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
7 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
5 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Kabur dari Jambi, Tertangkap di Dharmasraya

Sering Dianiaya, Istri Nekat Bunuh Suami di Depan Tiga Anaknya

Sering Dianiaya, Istri Nekat Bunuh Suami di Depan Tiga Anaknya
ilustrasi
Kamis, 23 Agustus 2018 13:29 WIB
DHARMASRAYA - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo, berhasil meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) yang telah menghabisi suaminya dengan cara sadis.

IRT tersebut berinisial SD (36). Pelaku ditangkap dalam pelariannya seusai menghabisi nyawa sang suami, Herman alias Altudo Zebua (36). Penangkapan dilakukan di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Hendi Septiadi, saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku berusaha melarikan diri menggunakan bus ke arah Sumatera Utara. Ia melarikan diri bersama tiga orang anaknya.

"Pelaku diamankan di salah satu rumah makan di Dharmasyara. Pelaku diamankan sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (19/8),” ucap AKP Hendi seperti dikutip Jambi Ekspres, Kamis (23/8) yang dilansir pojoksatu.com.

Bersama dengan pelaku, juga diamankan barang bukti berupa sepotong kayu, korek api, bantal, kain panjang, satu buah sapu dan pakaian tersangka yang sudah dibakar.

“Pelaku disangkakan pasal 338 KUHP atau 340 KUHP atau Pasal 44 UU No 23 Tahun 2004,” jelas AKP Hendi.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bungo, motif pembunuhan karena pelaku sering dianiaya oleh korban. Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pelaku timbul rasa benci dan dendam mendalam.

Korban dihabisi sang istri menggunakan sepotong kayu. Pelaku memukulkan kayu pada bagian wajah sebanyak empat kali di saat korban sedang tertidur lelap. Korban dihabisi di hadapan tiga anak mereka.

Setelah memukul wajah korban, pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membakar. Selain kayu juga ikut dibakar pakaian pelaku yang terkena percikan darah.

“Setelah membakar barang bukti, pelaku kembali ke dalam rumah untuk memastikan korban meninggal dunia dengan menggunakan sapu ijuk,” tutup AKP Hendi.***

Editor:Arie RF
Sumber:pojoksatu.com
Kategori:Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/