Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
21 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
20 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
3
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
22 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
4
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
18 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
5
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Non Olympic
20 jam yang lalu
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
6
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
Sepakbola
18 jam yang lalu
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
Home  /  Berita  /  Riau

#2019GantiPresiden Ditolak, Fadli Zon: Kepolisian Berpihak dan Kelihatan Jadi Alat Politik

#2019GantiPresiden Ditolak, Fadli Zon: Kepolisian Berpihak dan Kelihatan Jadi Alat Politik
Fadli Zon
Sabtu, 25 Agustus 2018 20:31 WIB
JAKARTA - Sejumlah acara bertemakan #2019GantiPresiden di beberapa daerah, termasuk di Pekanbaru, tak mendapatkan izin kepolisian setempat. Waketum Gerindra Fadli Zon menilai saat ini aparat polisi menjadi alat kepentingan politik.

"Masyarakat melihat sekarang kepolisian berpihak kepada pihak tertentu dan kelihatan polisi ini menjadi alat politik," kata Fadli kepada detikcom sebagaimana dikutip GoRiau.com, Sabtu (25/8/2018).

Fadli mengatakan polisi terkesan 'pilih kasih' dalam memberikan izin kegiatan. Dia menyebut, andai acara yang digelar mendukung Joko Widodo (Jokowi), polisi memberikan izin.

"Sementara itu kalau kita lihat yang punya aspirasi lain, misal yang tetap Jokowi itu diperbolehkan. Ini kan menunjukkan ketidakadilan yang nyata," ujarnya.

Ia menegaskan, gerakan #2019GantiPresiden sah di mata hukum. Masyarakat memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat di muka publik. Hal ini tertuang dalam UUD 1945.

Karena itu, Fadli menilai, aparat kepolisian tidak punya wewenang untuk melarang kegiatan yang diselanggarakan pendukung #2019GantiPresiden.

"Menurut saya itu jelas pelanggaran terhadap konstitusi. Gerakan 2019 Ganti Presiden itu adalah gerakan yang sudah lama, murni datang dari masyarakat, kemudian tidak terafiliasi dengan partai manapun," ucap Fadli.

"Selama ini gerakan 2019 Ganti Presiden itu selalu gerakan damai. Jadi jangan menarik mundur demokrasi kita," imbuh dia.

Diketahui, polisi menolak izin acara Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur dan Pekanbaru, Riau. Deklarasi itu rencananya digelar pada Minggu (26/8). Polda Jatim menegaskan rencana aksi itu batal dilaksanakan karena tidak mendapat izin kepolisian.

Selanjutnya, deklarasi #2019GantiPresiden juga mendapat perhatian serius dari aparat keamanan di Pekanbaru, Riau. Polda Riau meminta acara tersebut dibatalkan.

"Saya harapkan, di sini saya tegas, saya nyatakan batalkan itu. Batalkan. Nggak ada manfaatnya, mudaratnya banyak," kata Kapolda Riau Brigjen Widodo Eko Prihastopo seusai acara pisah-sambut dengan Kapolda lama, Irjen Nandang, di Mako Brimob Polda Riau, Jl KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru, Jumat (24/8). ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:Olympic, Riau, PON
wwwwww