Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
23 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
2
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
3
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
7 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
4
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
5
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
9 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
6
‎Bank Jakarta Banjir Pembukaan Rekening, Dana Rp5 Miliar Terhimpun di FinFest
Ekonomi
12 jam yang lalu
‎Bank Jakarta Banjir Pembukaan Rekening, Dana Rp5 Miliar Terhimpun di FinFest
Home  /  Berita  /  Riau

36 Kendaraan Dinas Pemkab Pelalawan Akan Dilelang Murah, Begini Syarat dan Caranya

36 Kendaraan Dinas Pemkab Pelalawan Akan Dilelang Murah, Begini Syarat dan Caranya
Senin, 27 Agustus 2018 10:49 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan akan melelang puluhan kendaraan dinas, berupa mobil dan sepeda motor. Lelang akan dilaksanakan pada September bulan depan.

"Sebanyak 36 kendaraan yang akan kita lelang," kata Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pelalawan, Davidson Saharuddin, Senin (27/8/2018).

Diungkapkannya, lelang akan dilakukan secara online oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru pada tanggal 6 September.

"Pengumuman lelang melalui media tanggal 30 Agustus ini, sesuai dengan informasi dari mereka (KPKNL, red). Lelang akan dilakukan secara online oleh penyelenggara," jelasnya.

Davidson lebih lanjut mengungkapkan, lelang dilakukan secara secara online dan setiap harga penawaran peserta lelang akan ditampilkan pada laman layar.

"Tata caranya bisa dilihat di wesite KPKNL. Peserta lelang juga diwajibkan untuk menyetorkan uang jaminan keikutsertaannya," tandasnya, kepada GoRiau. ***

Kategori:Voli, Riau, PON
wwwwww