Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
18 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
16 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
18 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
17 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
3 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Riau

Seratusan Massa MPRR Desak Polda Riau Usut Penggelapan Hasil Sawit Masyarakat Pujud Senilai Rp295 Miliar

Seratusan Massa MPRR Desak Polda Riau Usut Penggelapan Hasil Sawit Masyarakat Pujud Senilai Rp295 Miliar
Massa MPRR gelar aksi damai di gerbang Mapolda Riau tuntut pelaku penggelapan hasil sawit masyarakat Pujud Rohil ditangkap (foto: barkah/goriau.com)
Senin, 27 Agustus 2018 13:48 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Pekanbaru dan sejumlah perwakilan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang mengatasnamakan Mahasiswa Pejuang Rakyat Riau (MPRR) mendatangi Mapolda Riau, Senin (27/8/2018) siang.

Kedatangan balasan massa mahasiswa dan masyarakat Rohil ini untuk meminta dan mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku penggelapan dan penipuan hasil panen sawit milik masyarakat Kabupaten Rohil.

"Kedatangan kita meminta Polda Riau mencabut SP3 kasus penipuan hasil panen sawit masyarakat Rohil di Kecamatan Pujud," kata Korlap MPRR, Azri Mahendra yang ditemui wartawan usai melakukan konsolidasi dengan Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hady Purwanto.

Hasil pertemuan itu, Azri melanjutkan, pihak kepolisian menyatakan telah mencabut SP3 terhadap Sariantoni yang selama ini diduga telah menggelapkan hasil panen sawit milik masyarakat Kecamatan Pujud, Rohil.

"Untuk itu, kita akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Karena, akibat penipuan ini masyarakat Pujud dirugikan hingga Rp295 miliar dan mendesak agar Sariantoni segera ditangkap," tegasnya.

Azri menjelaskan, kasus penggelapan ini sudah berlangsung sejak tahun 2009 silam. Dimana hingga 2018 ini, Sariantoni hanya beberapa kali memberikan hasil sawit masyarakat anggota Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) Pujud, Rohil.

"Sayangnya, saat kasus ini dilaporkan, penyidik Polda Riau justru mengeluarkan SP3. Namun, pada sidang praperadilan masyarakat Rohil menang dan penyidik diminta untuk melanjutkan kembali kasus dugaan penggelapan ini," paparnya.

"Saat ini, pihak Dir Reskrimum Polda Riau sudah menyatakan mencabut SP3 Sariantoni dan akan kembali melanjutkan kasusnya. Kita akan terus mengawal kasus ini sampai selesai," pungkasnya. ***

Kategori:Peristiwa, Riau, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/