Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
13 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
11 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
12 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
14 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
11 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Riau

Dishub Kuansing tak Mampu Tertibkan Tarif Parkir Saat Pacu Jalur

Dishub Kuansing tak Mampu Tertibkan Tarif Parkir Saat Pacu Jalur
Pacu Jalur
Rabu, 29 Agustus 2018 10:40 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tidak mampu menertibkan tarif parkir selama iven pacu jalur. Padahal, setiap tahun tarif parkir selalu menjadi keluhan masyarakat yang datang ke Telukkuantan.

Menurut Agusmandar, Plt Kepala Dishub Kuansing, pihaknya sudah berupaya untuk mensosialisasikan Perda nomor 6 tahun 2012 tentang retribusi parkir.

"Kita buat pengumuman di beberapa titik sekitar Arena Tepian Narosa. Jika ada yang memasang tarif tidak sesuai aturan, kami tidak bertanggungjawab," ujar Agusmandar, Selasa (28/8/2018) di Telukkuantan.

Sesuai dengan Perda, kata Agusmandar, tarif parkir untuk roda dua Rp1000, roda empat Rp2000 dan roda enam Rp3000. Dishub membuat pengumuman tarif supaya diketahui oleh masyarakat.

Kendati sudah ada upaya Dishub Kuansing untuk menosialisasikan tarif parkir, ternyata tidak membuat takut para pengelola parkir. Seperti saat pacu jalur mini, tarif parkir di arena pacu jalur Rp10 ribu untuk roda empat. Biasanya, tarif parkir untuk roda dua Rp5000.

Di sisi lain, Polres Kuansing pernah menangkap beberapa petugas parkir ilegal di Taman Jalur. Mereka mendapat pembinaan dari Polres Kuansing. Penangkapan itu didasarkan atas keresahan masyarakat atas tarif parkir yang tak sesuai standar. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/