Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
14 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
13 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
14 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
13 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  Riau

Kendaraan Bertonase Besar 'Mondar-mandir' di Kota Pangkalan Kerinci, Portal 55 Harus Diaktifkan

Kendaraan Bertonase Besar Mondar-mandir di Kota Pangkalan Kerinci, Portal 55 Harus Diaktifkan
Ketua Fraksi Golkar DPRD Pelalawan, Baharudin turun ke lapangan mengamati langsung arus lalu lintas di jalan areal Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci, Rabu (29/8/2018).
Rabu, 29 Agustus 2018 12:07 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Saat ini terlalu banyak kendaraan bertonase besar mondar mandir di Kota Pangkalan Kerinci sehingga merusak jalan dan mengganggu aktifitas warga, karena itu portal di Km 55 harus diaktifkan kembali.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menuding Dinas Perhubungan (Dishub) gagal menjalankan tugas dan kewenangannya sehingga angkutan kendaraan yang melebihi tonase begitu merajalela.

Hal ini ditegaskan Ketua Fraksi Golkar DPRD Pelalawan, Baharudin, Rabu (29/8/2018). Dikatakannya, saat ini Dishub Pelalawan telah gagal melakukan tugasnya.

"Selama ini Dishub tutup mata dengan tugasnya, khusunya di kota Pangkalan Kerinci," ujarnya, kepada GoRiau.

Diungkapkan Baharudin, ia telah melakukan pembuktian di lapangan, terkait pengawasan terhadap kendaraan bertonasi tinggi yang melintas dalam kota.

"Kita lihat, portal di KM 5 dan KM 55 sekarang dibuka sehingga kendaraan bertonasi dengan mudah masuk dalam kota. Dishub tidak melarang kendaraan berat masuk ke dalam kota," tandasnya.

Dengan kondisi itu, kata Baharudin, akan membuat jalan kota hancur. Sangar mustahil ke depan untuk dilakukan perbaikan dengan kemampuan keuangan daerah sekarang.

"Kami minta portal KM 55 difungsikan kembali dan Dishun juga melakukan penertiban. Jangan sampai kejadia kemarin terulang, disaat ada upacara truk trailer lewat tanpa ada larangan," tutupnya.

?Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Imustiar menyampaikan, pihaknya akan segera memanggil Kepala Dishub Pelalawan. "Kita agendakan di Bamus dulu. Kita minta penjelasan mereka terkait persoalan ini," ucapnya, kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/