Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
11 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
9 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
11 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
10 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Riau

MUI Bolehkan Pemberian Vaksin MR, Husaimi Hamidi: Masyarakat Jangan Ragu

MUI Bolehkan Pemberian Vaksin MR, Husaimi Hamidi: Masyarakat Jangan Ragu
Rabu, 29 Agustus 2018 18:34 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat dikabarkan telah mengizinkan penggunaan vaksin Measles Rubella (MR), namun perdebatan haram atau halalnya vaksin tersebut masih menimbulkan keraguan bagi masyarakat, sehingga capaian target imunisasi vaksin tersebut di Provinsi Riau hingga akhir Agustus 2018 hanya mencapai 13,7 persen dari 1,9 juta anak karena banyaknya penolakan dari pihak masyarakat maupun daerah.

Oleh karena itu, anggota Komisi V DPRD Riau, Husaimi Hamidi ketika dikonfirmasi GoRiau.com, Rabu, (29/8/2018) menghimbau agar masyarakat tidak ragu dan memercayai MUI sepenuhnya. Karena, tentu saja MUI telah melakukan berbagai kajian dari berbagai aspek untuk mengeluarkan izin penggunaan vaksin tersebut.

"MUI itukan memang sebuah lembaga yang dipercaya untuk memberikan label halal atau haram, jadi Kalau MUI sudah mengatakan boleh, berartikan sudah ada jaminan. Jadi masyarakat jangan ragu, dan ini juga demi kebaikan masyarakat kita," ujar Husaimi.

"Lagipula MUI pasti punya kajian untuk menyatakan dibolehkannya vaksin tersebut digunakan, tentu ada pembahasannya sesuai syariat kita," ujar fraksi PPP ini.

Sementara itu, sebelumnya MUI pusat menjelaskan bahwa vaksin MR tetap dapat (mubah) digunakan, berdasarkan pertimbangan adanya situasi darurat, dan belum ditemukannya vaksin yang halal dan suci.

Atas hal itu, Daerah yang masih ragu - ragu seperti di Kota Dumai, Provinsi Riau, hanya memberikan vaksin kepada masyarakat yang mau saja di Puskesmas atau Posyandu setempat, menunggu terbitnya sertifikat halal dari MUI. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/