MUI Bolehkan Pemberian Vaksin MR, Husaimi Hamidi: Masyarakat Jangan Ragu
Penulis: Winda Mayma Turnip
Oleh karena itu, anggota Komisi V DPRD Riau, Husaimi Hamidi ketika dikonfirmasi GoRiau.com, Rabu, (29/8/2018) menghimbau agar masyarakat tidak ragu dan memercayai MUI sepenuhnya. Karena, tentu saja MUI telah melakukan berbagai kajian dari berbagai aspek untuk mengeluarkan izin penggunaan vaksin tersebut.
"MUI itukan memang sebuah lembaga yang dipercaya untuk memberikan label halal atau haram, jadi Kalau MUI sudah mengatakan boleh, berartikan sudah ada jaminan. Jadi masyarakat jangan ragu, dan ini juga demi kebaikan masyarakat kita," ujar Husaimi.
"Lagipula MUI pasti punya kajian untuk menyatakan dibolehkannya vaksin tersebut digunakan, tentu ada pembahasannya sesuai syariat kita," ujar fraksi PPP ini.
Sementara itu, sebelumnya MUI pusat menjelaskan bahwa vaksin MR tetap dapat (mubah) digunakan, berdasarkan pertimbangan adanya situasi darurat, dan belum ditemukannya vaksin yang halal dan suci.
Atas hal itu, Daerah yang masih ragu - ragu seperti di Kota Dumai, Provinsi Riau, hanya memberikan vaksin kepada masyarakat yang mau saja di Puskesmas atau Posyandu setempat, menunggu terbitnya sertifikat halal dari MUI. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Umum |