Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
2
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
10 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
3
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
4
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
10 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
5
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
8 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
6
Dorong Industri Olahraga dan Wisata, FOBI Targetkan Juara Umum di Kejuaraan Barongsai Dunia 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Dorong Industri Olahraga dan Wisata, FOBI Targetkan Juara Umum di Kejuaraan Barongsai Dunia 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

34 Tahun Mengabdi Sebagai PNS, Plt Sekda Mentawai Syaiful Jannah Akhiri Masa Tugas

34 Tahun Mengabdi Sebagai PNS, Plt Sekda Mentawai Syaiful Jannah Akhiri Masa Tugas
Syaiful Jannah
Jum'at, 31 Agustus 2018 11:09 WIB
MENTAWAI - Masa jabatan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Syaiful Jannah berakhir karena memasuki masa pensiun yang jatuh pada tanggal 31 Agustus 2018. Lelaki yang berasal dari Tanah Datar ini menjabat sebagai Plt Sekda lebih  kurang dua tahun, sejak tanggal 1 September 2016 sampai 31 Agustus 2018.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Kepulauan Mentawai, Arsenius membenarkan hal tersebut. Dia menyebutkan, bahwa, pada tanggal 31 Agustus 2018 Plt Sekda Syaiful Jannah sudah memasuki masa pensiun.

“Tepat pada tanggal 31 Agustus, Plt Sekda Syaiful Jannah dan juga menjabat sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum mengakiri masa jabatannya, kerena memasuki masa pensiun yakni, genap usia 60 tahun,” ungkapnya.

Menurut dia, semestinya, Syaiful Jannah memasuki usia pensiun pada umur 58 tahun pada saat jabatan Asisten III eselon II. Namun, karena dia juga menjabat sebagai Plt Sekda, maka masa tugasnya ditambah dua tahun.

Masa pengabdian Syaiful Jannah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sendiri, lebih kurang 34 tahun sejak tanggal 1 Maret 1984. Namun, untuk pengabdiannya di Kabupaten Kepulauan Mentawai sendiri, lebih kurang 19 tahun.

Syaiful Jannah memulai karir di Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Kecamatan Sikakap pada tahun 1999 atau sebelum Mentawai dimekarkan. Lalu, pada tahun 2010 dipercaya sebagai Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Sementara itu, hingga saat ini belum diketahui, pejabat yang bakal mengisi posisi pimpinan ASN di Kepulauan Mentawai tersebut. Namun, isu yang beredar, jabatan Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebut, bakal digantikan oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan.

Hingga berita ini diturunkan, Sekwan Martinus Dahlan yang dihubungi wartawan, kemarin (30/8) siang, melalui telepon genggamnya berada dalam kondisi tidak aktif. (ss)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/