Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
21 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
18 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gula Rafinasi Merembes ke Pasar, Bamsoet Minta Satgas Pangan Polri Bergerak

Gula Rafinasi Merembes ke Pasar, Bamsoet Minta Satgas Pangan Polri Bergerak
Ilustrasi.
Jum'at, 31 Agustus 2018 19:34 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri segera mengusut dugaan bocornya gula rafinasi yang ternyata dijual di pasaran untuk konsumsi.

Sebelumnya Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menemukan gula rafinasi yang harusnya untuk industri ternyata merembes ke pasar konsumsi rumah tangga di berbagai daerah.

Bambang mengatakan, merujuk Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Gula maka gula rafinasi tidak boleh diperdagangkan ke pasar.

"Meminta Satgas Pangan Polri untuk melakukan penyelidikan mengenai adanya gula rafinasi yang beredar di pasar tradisional, mengingat gula rafinasi seharusnya digunakan oleh industri," ujarnya di Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Mantan ketua Komisi Hukum DPR yang punya nama panggilan Bamsoet itu mengatakan, Kementerian Perdagagan (Kemendag) harusnya menindak tegas produsen gula pemegang izin impor gula rafinasi dan perusahaan distribusi yang menjualnya ke pasar. Sebab, praktik kecurangan itu membuat harga gula lokal anjlok sehingga merugikan petani.

"Pimpinan DPR meminta Kemendag dan Satgas Pangan untuk meningkatkan pengawasan agar kasus beredarnya gula rafinasi di pasar tidak terjadi kembali," tuturnya.

Oleh karena itu Bamsoet juga meminta Kemendag mengkaji ulang izin impor gula mentah sebanyak 111 ribu ton yang diperkirakan masuk pada bulan September 2018.

"Sebaiknya rencana untuk melakukan impor gula dikaji ulang dengan memperhatikan stok yang ada saat ini dan pasokan dari petani dalam negeri," harapnya.

Legislator Partai Golkar itu juga menegaskan, pemerintah semestinya memperhatikan petani tebu. Salah satu yang bisa dilakukan adalah membeli gula hasil petani dalam negeri.

Bamsoet mengatakan, pemerintah bisa menggunakan Bulog. "Meminta Kemendag mendesak Perum Bulog untuk menyerap gula yang diproduksi oleh petani dalam negeri," tuturnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/