Bupati Palas Ajak ASN dan Masyarakat Lawan Berita Hoax
Senin, 03 September 2018 21:17 WIB
Penulis: Ibnu Nasution
Penulis: Ibnu Nasution
PALAS- Bupati Padang Lawas(Palas) H.Ali Sutan Harahap (TSO) mengajak elemen masyarakat dan ASN lawan berita Hoax. Penegasan itu disampaikan Bupati ,Senin(3/9/2818) menanggapi maraknya berita berita hoax dimedia sosial dan internet akhir belakangan ini.
Menurut TSO, medsos harus dapat dimanfaatkan untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan menyebarkan konten-konten positif. Sayangnya,medsos sekarang ini dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi yang mengandung konten negatif.
Jika hal ini dibiarkan, kata TSO, dikhawatirkan akan membahayakan generasi muda. Demi melawan dan menolak berita -berita hoax tersebut, pihak kepolisian dan pemerintah secara proaktif mengajak masyarakat agar lebih cerdas menggunakan media sosial. Ditegaskan Bupati, pemerintah juga terus berupaya untuk mengurangi penyebaran hoax atau berita palsu dengan cara menyusun undang-undang yang di dalamnya mengatur sanksi bagi pengguna internet yang turut menyebarkan konten negatif.
"Kita ketahui bersama akhir-akhir ini maraknya sejumlah pemberitaan tentang Hoax. Mari masyarakat Kabupaten Palas untuk melawan dan menangkal berita Hoax. Mari kita menolak berita Hoax apapun isi konten dan bentuknya," pinta TSO.
Jika hal ini dibiarkan, kata TSO, dikhawatirkan akan membahayakan generasi muda. Demi melawan dan menolak berita -berita hoax tersebut, pihak kepolisian dan pemerintah secara proaktif mengajak masyarakat agar lebih cerdas menggunakan media sosial. Ditegaskan Bupati, pemerintah juga terus berupaya untuk mengurangi penyebaran hoax atau berita palsu dengan cara menyusun undang-undang yang di dalamnya mengatur sanksi bagi pengguna internet yang turut menyebarkan konten negatif.
"Kita ketahui bersama akhir-akhir ini maraknya sejumlah pemberitaan tentang Hoax. Mari masyarakat Kabupaten Palas untuk melawan dan menangkal berita Hoax. Mari kita menolak berita Hoax apapun isi konten dan bentuknya," pinta TSO.
Ia mengajak masyarakat pengguna Internet dan media digital harus cerdas dalam memahami isi sebuah berita harus jelas sumbernya. Karena Berita palsu atau hoax hanya memberikan efek negatif dan dapat memecah belah persatuan di tengah masyarakat. "Mari kita dukung Polri dalam memberantas Hoax, ”tegas Orang nomor satu dipemerintahan Kabupaten Palas .
TSO menambahkan, menyebarkan atau memberikan informasi buruk di internet bisa terancaman pidana pasal 310 dan 311 KUH Pidana dan Undang-Undang ITE. Tongku Sutan Oloan yang akrab disapa TSO berharap kepada masyarakat dan ASN sebelum menyebarkan infornasi kepada publik ,terlebih dulu cek dulu kebenaran informasi yang ingin disebarkan, sehingga tidak merugikan orang lain. " jangan sampai bersinggungan dengan hukum,”pungkasnya.
Editor | : | Sisie |
Kategori | : | Sumatera Utara, Peristiwa, Umum |