Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
2
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
13 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
3
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
8 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
4
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
8 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
5
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
8 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Palak Para Supir Preman Kampung Dimaterai Polisi

Palak Para Supir Preman Kampung Dimaterai Polisi
Pelaku saat menunjukkan surat pernyataan
Senin, 03 September 2018 21:06 WIB
Penulis: Fendry Nababan SH
LABURA - Seorang preman kampung terpaksa diborgol polisi saat tertangkap tangan melakukan tindak pidana pungutan liar di Wilayah hukum Polsek Aek Natas, Senin (3/9/2018) sekira pukul 12.04 WIB.

Pelaku Il alias Kancil diamankan petugas karena meminta uang kepada pengendara mobil box yang melintas dari jalan lintas Lingkungan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu utara.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang ketika dikonfirmasi melalui Kabag Ops, Kompol Janner Panjaitan membenarkan penangkapan itu. "Benar. Pelaku sudah diamankan setelah kita menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku mengutip uang terhadap sopir mobil box yang melintas dari arah Medan ke Pekanbaru di jalan lintas Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan meminta uang Rp 2,000," ujar Kompol Janner, Senin (3/9/2018).

Saat di lokasi, petugaspun mengamankan pelaku yang melakukan pengutipan tersebut."Pelaku mengakui mengutip uang tidak memaksa, kemudian dari beberapa orang ada yang memberikan uang pecahan Rp 2.000, dan Rp 5.000, dan ada juga yang tidak bersedia memberikan," jawab Kompol Janner.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan uang sejumlah Rp 7.000. "Pelapor tidak bersedia membuat laporan sehingga pelaku membuat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Pelaku dilakukan pembinaan serta dikembalikan kepada keluarganya," ujarnya mengakhiri.

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Beladiri, Olympic, PON
wwwwww