Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
20 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
21 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
15 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
3 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Ini yang Terjadi Jika Anggaran Dana Desa Sudah Berbasis E-Dana Desa

Ini yang Terjadi Jika Anggaran Dana Desa Sudah Berbasis E-Dana Desa
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar rapat koordinasi
Senin, 03 September 2018 18:33 WIB
Penulis: Fendry Nababan SH
LABUHANBATU-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar rapat koordinasi antara Pemerintahan Kabupaten, Kecamatan, dan desa dalam rangka menindaklanjuti surat Bupati perihal tindak lanjut rencana aksi korupsi terintegrasi yang berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu,  Senin (3/9/2018).

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Zaid Harahap S.Sos, salah satu aturan dari surat Bupati mengenai tindak lanjut rencana aksi korupsi terintegritas yakni aturan bahwa tahun 2018, tentang anggaran dana desa sudah berbasis E-Dana Desa, tetapi aplikasi tersebut efektif pelaksanaannya pada tahun 2019 mendatang.

Plt Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT yang dalam hal ini di wakili Asisten Pemerintahan dan Sosial Nasrullah, SH, MAP mengatakan, pada rapat koordinasi Pemerintahan Desa, ada banyak hal yang baru, salah satunya adalah tentang E-Dana Desa yang akan di kawal langsung oleh Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu.

"Harapan saya, kepada para Camat dan Kepala Desa agar mengikuti acara sampai selesai, serta mendengarkan dengan baik apa yang disampaikan narasumber agar nantinya bisa diterapkan di wilayah kerjannya masing-masing," kata Nasrullah.

Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Zainuddin Haharap SH, MM menyampaikan, E-Dana Desa tersebut nantinya akan terintegrasi langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Labuhanbatu dan nantinya akan ada staf yang sudah mengikuti pelatihan untuk di tugaskan di masing-masing wilayah.

"Kedepannya, untuk tindak pencegahan korupsi pihak dari KPK akan menuntut untuk siap dengan E-Dana Desa, dan kepada para Camat dan Kepala Desa agar mengikuti rangkaian acara ini dengan serius, diharapkan nantinya ilmu yang didapat dapat diterapkan di lingkungan kerjannya masing-masing," sebut Zaid.

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/