Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
23 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
17 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Riau

Riau Belum Punya Tata Ruang Laut

Riau Belum Punya Tata Ruang Laut
Rabu, 05 September 2018 14:20 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pemerintah pusat berencana untuk menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait kelola tata ruang laut. Hal ini tentu disambut baik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, dimana Provinsi Riau juga belum mempunyai tata ruang wilayah laut.

Gubernur Riau,  Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, saat ini Pemprov Riau tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) soal Rencana Zona Wilayah Perairan dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Sebelum disahkan DPRD Riau, draf Ranperda tersebut akan dikonsultasikan secara teknis ke pemerintah pusat terlebih dahulu. 

"Kami memang belum punya tata ruang laut. Yang ada RTRW dan itu mengatur soal tata ruang di wilayah darat. RZWP3K ini yang sekarang sedang kami persiapkan untuk mengatur wilayah perairan, karena Riau ini kan zonanya juga banyak di wilayah," kata Gubri di Pekanbaru, Rabu (5/9/2018). 

Menurutnya, Pemprov Riau harus melakukan pengkajikan matang sebelum ini disahkan dalam bentuk Perda. Di mana, Pemprov Riau melalu Dinas Kelauatan dan Perikanan juga mendatangkan perwakilan dari KKP dan KLHS untuk kematangan draf Ranperda sebelaum berkas itu dibawa ke pusat. 

Soal pengaturan tata ruang wilayah perairan menjadi menarik karena Riau dianggap sebagai daerah strategis di sektor kemaritiman. Oleh sebab itu perlu dilakukan kajian secara komprehensif. Sebab diyakini Perda ini tidak hanya sentuh masalah perikanan, melainkan juga berhubungan dengan sektor lain seperti, pertambangan, pariwisata, perhubungan jalur laut dan telekomunikasi. 

Di sisi lain, menurut Andi Rachman, Riau juga masuk dalam kawasan kerjasama ekonomi regional, bahkan dilintasi oleh infrastruktur ASEAN seperti jaringan kabel dan pipanisasi bawah laut. Selain itu soal pertanahan dan keamanan tentunya juga menjadi bagian dari kerjasama ASEAN di wilayah perairan.

"Oleh sebab itu, perlu ada pengkajian matang dalam menyusun aturan ini dengan cara melibatkan banyak pihak supaya tidak ada dari bagian itu yang terabaikan. Ini juga sejalan dengan rencana pembangunan berkelanjutan," tandasnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/