Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
22 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
2
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
22 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
3
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
21 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
4
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Sepakbola
21 jam yang lalu
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
22 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Lewat Single "Cinta Baru", Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Hiburan
22 jam yang lalu
Lewat Single Cinta Baru, Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Home  /  Berita  /  Riau

Menggunakan Blender, 248 Gram Sabu dan 502 Butir Ekstasi di Musnahkan Polres Inhil

Menggunakan Blender, 248 Gram Sabu dan 502 Butir Ekstasi di Musnahkan Polres Inhil
Kamis, 06 September 2018 13:50 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN - Kepolisian Resor (Polres) Inhil, Riau memusnahkan 248,47 gram sabu dan 502 butir ekstasi, Kamis (6/8/2018). Barang bukti narkotika dari dua tersangka itu dimusnahkan dengan cara diblender.

Barang bukti pertama yang terdiri dari 231,81 gram dan 280 butir ekstasi berhasil diamankan dari tersangka Eg pada 14 Agustus 2018 di Kecamatan Reteh.

Sedangkan 16,66 gram sabu dan 502 butir ekstasi berhasil diamankan dari tersangka Da pada 25 Agustus 2018.

Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar menjelaskan, dari tahun ke tahun, itu pengungkapan kasus Narkoba di wilayah Inhil tertinggi pada tahun ini.

Dimana penangkapan terbesar diceritakannya adalah di wilayah Polsek Kemuningg dimana Polda Riau langsung yang melakukan pemusnahan.

"Grafiknya untuk pengungkapan kasus selalu mengalami kenaikan, yang tertinggi tahun ini," ujar Bachtiar.

Sementara itu, Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra menambahkan, bahwasanya kasus peredaran Narkoba sudah sangat berbahaya.

Apalagi dikatakannya letak georafis  Inhil yang sebagian besar perairan dan berbatasan langsung dengan Negara lain memudahkan jalur peradaran barang haram tersebut masuk ke Inhil.

"Jadi jika dulu kita dijajah oleh penjajah, sekarang kita dijajah oleh Narkoba. Jadi ini harus menjadi perhatian kita bersama bagaimana bisa meminimalisir peradaran barang haram ini masuk ke daerah kita," jelas Christian Rony Putra. ***

Kategori:Voli, Riau, Olympic, PON
wwwwww