Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
6 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
1 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
54 menit yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pansus RUU Kepulauan Terbentuk, Fahri Hamzah: Ini Akan Jadi Platform Poros Maritim Jokowi

Pansus RUU Kepulauan Terbentuk, Fahri Hamzah: Ini Akan Jadi Platform Poros Maritim Jokowi
Kamis, 06 September 2018 13:46 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menetapkan Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Daerah Kepulauan, Selasa (4/9/2018) lalu. Anggota DPR RI Edison Betaubun terpilih menjadi Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan.

Penyerahan palu sidang dari Fahri Hanzah kepada Edison menjadi simbolis penetapan pimpinan Pansus. "RUU Daerah Kepulauan merupakan pemenuhan janji pemerintah, seperti tagline pemerintah poros maritim. Maka ini akan menjadi platform bagi pemerintah dalam memperjuangkan keadilan bagi daerah kepulauan kita," ungkap Fahri saat membuka rapat di Gedung DPR RI, Selasa (4/9/2018) lalu.

Sebagai landasan hukum pengembangan daerah pesisir dan pengelolaan maritim di Nusantara, RUU Daerah Kepulauan diharapkan segera rampung sebelum masa jabatan DPR 2014-2019 berakhir.

Fahri Hamzah menambahkan, RUU Daerah Kepulauan akan menjadi dasar pengalokasian anggaran yang berkeadilan bagi daerah-daerah kepulauan sebagai fondasi poros maritim.

"Penghitungan alokasi anggaran berdasarkan luas daratan tidak proporsional seperti yang selama ini terjadi, sebab di daerah kepulauan yang luas adalah lautnya, bukan daratan," sambungnya.

Tanpa payung UU, masalah sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi, termasuk transportasi laut yang menghubungkan antar pulau-pulau baik kecil maupun besar, akan terbengkalai. Selain itu terdapat kegiatan ilegal dan penyeludupan, serta kegiatan perikanan yang tidak ramah lingkungan disertai potensi ancaman stabilitas keamanan.

Hal lain lagi yang sangat krusial adalah kawasan perairan tidak menjadi koefisien dalam variable perhitungan alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke daerah.

Susunan Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan selengkapnya yaitu Ketua Pansus Edison Betaubun (F-PG), Mercy Chriesty Barends (F-PDI Perjuangan), Wenny Warouw (F-Gerindra) dan Amir Uskara (F-PPP). Saat penetapan pimpinan Pansus, ke-10 fraksi di DPR bersepakat untuk mencalonkan Anggota DPR RI yang berasal dari 8 provinsi berciri kepulauan, yaitu Kepuluan Riau, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/