Buset, Warga Ini Minta Ganti Rugi Tanah Ukuran 28 x 10 Meter Seharga 2 Unit Ruko
Penulis: Safrizal
Menurut Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan dan Pemukiman Sabri ST, ada wacana pembuatan buat tugu di simpang Pramuka - Dorak. Mereka pun telah berkomunikasi untuk pembebasan tanah yang ada di sana. Simpang Jalan Pramuka - Dorak rencananya akan dilebarkan.
Namun, upaya itu akhirnya gagal. Pemilik tanah menginginkan harga pembebasan yang sangat tinggi. Kata Sabri, tanah ukur 28 x 10 meter diminta seharga 2 unit ruko. Atau sekitar Rp1,5 miliar kalau dirupiahkan.
"Itu sangat tinggi harganya untuk tanah ukuran 28 x 10 meter," kata Sabri.
Pekerjaan Jalan Pramuka Diadendum
Selain pembebasan tanah, beberapa kendala menjadi penghambat selesainya pekerjaan Jalan Pramuka. Diantaranya terkait brikes, median jalan, dan material.
Material sempat ingin didatangkan rekanan dari Tanjungbalai. Namun, Sabri meminta material harus dari Tanjungpinang. "Ada juga kendala lainnya sehingga pekerjaan tak bisa selesai tepat waktu," aku Sabri.
Oleh sebab itu, pekerjaan tersebut diadendum. Yang semula ditargetkan tuntas pada Agustus 2018, mendapat perpanjangan menjadi Oktober 2018.
Sabri optimis Jalan Pramuka yang akan menjadi ikon Kota Selatpanjang bisa siap dengan waktu yang ditentukan. Jalan itu nantinya akan jadi wajah kota selatpanjang.
Jalan Pramuka sepanjang 1,380 meter itu nantinya akan dilengkapi beberapa fasilitas. Diantaranya trotoar, tempat santai, tempat jalan kaki, jalur sepeda, dua lajur, dan median serta marka jalan. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |