Puluhan Kardus Berisi Rokok Tanpa Cukai Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci
Penulis: Farikhin
Demikian disampaikan Ps Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, Ipda Leo Putra Dirgantara kepada GoRiau. Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kendaraan membawa Rokok Luffman tanpa cukai,” ungkapnya.
Mendapatkan info tersebut, Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Pangkalan Kerinci yang dipimpin Ipda Leo melakukan penyisiran sepanjang Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci.
“Tepatnya di jembatan Pangkalan Kerinci diamankan satu unit kendaraan Truck Tronton BK 8228 FK warna orange yang dikemudikan oleh Un (44) warga Ujung Padang Simalungun, Sumatrra Utara,” jelas Ipda Leo.
Dari hasil introgasi terhadap sopir, ia mengakui membawa rokok jenis Luffman tanpa beacukai sebanyak 52 kotak dalam kemasan karton polos warna coklat dibungkus plastik bening.
“Barang tersebut merupakan orderan upah gendong dari He yang beralamat di RM Joko Jalan Lintas Sumatera daerah Kritang, Tembilahan dengan ongkos jalan sebesar Rp 2 juta,” bebernya.
Ipda Leo menambahkan, saat ini sopir dan barang bumtibtersebut telah diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci guna proses lebih lanjut. “Sopir berikut barang bukti telah kita amankan,” pungkasnya. ***