Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
10 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
10 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
9 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
10 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
9 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
6 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Riau

Puluhan Kardus Berisi Rokok Tanpa Cukai Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci

Puluhan Kardus Berisi Rokok Tanpa Cukai Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci
Truk bermuatan rokok tanpa cukai saat diamankan di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci, Sabtu (8/9/2018).
Sabtu, 08 September 2018 17:30 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Polsek Pangkalan Kerinci mengamankan rokok tanpa cukai yang diangkut menggunakan truk, Sabtu (8/9/2018) jam 13.00 WIB. Seorang sopir kini telah dimintai keterangan.

Demikian disampaikan Ps Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, Ipda Leo Putra Dirgantara kepada GoRiau. Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kendaraan membawa Rokok Luffman tanpa cukai,” ungkapnya.

Mendapatkan info tersebut, Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Pangkalan Kerinci yang dipimpin Ipda Leo melakukan penyisiran sepanjang Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci.

“Tepatnya di jembatan Pangkalan Kerinci diamankan satu unit kendaraan Truck Tronton BK 8228 FK warna orange yang dikemudikan oleh Un (44) warga Ujung Padang Simalungun, Sumatrra Utara,” jelas Ipda Leo.

Dari hasil introgasi terhadap sopir, ia mengakui membawa rokok jenis Luffman tanpa beacukai sebanyak 52 kotak dalam kemasan karton polos warna coklat dibungkus plastik bening.

“Barang tersebut merupakan orderan upah gendong dari He yang beralamat di RM Joko Jalan Lintas Sumatera daerah Kritang, Tembilahan dengan ongkos jalan sebesar Rp 2 juta,” bebernya.

Ipda Leo menambahkan, saat ini sopir dan barang bumtibtersebut telah diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci guna proses lebih lanjut. “Sopir berikut barang bukti telah kita amankan,” pungkasnya. ***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/