Proyek Rehab Gedung DPRD Pelalawan Lamban, Dinas PUPR Ultimatum PT Kemuning Yoga Pratama
Penulis: Farikhin
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan, Hasan Tua Tanjung mengatakan, pihaknya memberikan deadline kepada rekanan untuk segera menggesa pekerjaan.
"Kita deadline, mereka kita kasih waktu pekan ini semua material keramik sudah datang dan sudah berjalan pengerjaan," tegasnya kepada GoRiau.
Selain itu, Hasan Tua juga memberikan batas waktu untuk material atap mulai tanggal 1 November sudah harus masuk."Ini sudah kita sampaikan kepada Direkturnya. Untuk material atap gedung, 1 November sudah harus masuk," tandasnya.
Sebab, material atap gedung harus dipesan terlebih dahulu. Meski begitu, Dinas PUPR meminta pengerjaan selesai tepat waktu. "Barang ini harus dipesan dahulu dan harus diukur," ujarnya.
Hasan Tua tak menginginkan proyek gedung wakil rakyat dengan nilai Rp 3.282.839.705.04 tersebut sampai putus kontrak.
"Kalau tak tekejar deadline yang kita berikan, tentu kita punya solusinya. Kita sudah panggil mereka (kontraktor, red) dan kita sampaikan soal ini," tutupnya, Senin (10/9/2018).
Lambannya proses pengerjaan rehab gedung DPRD Pelalawan yang bersumber dari dana APBD Pelalwan 2018 menjadi perhatian serius Dinas PUPR bahkan seluruh anggota dewan. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |