Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
18 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
18 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
18 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
4 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
3 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
2 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  Riau

Proyek Rehab Gedung DPRD Pelalawan Lamban, Dinas PUPR Ultimatum PT Kemuning Yoga Pratama

Proyek Rehab Gedung DPRD Pelalawan Lamban, Dinas PUPR Ultimatum PT Kemuning Yoga Pratama
Anggota DPRD Pelalawan meninjau proses rehab gedung DPRD.
Selasa, 11 September 2018 20:36 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan mengultimatum kontraktor pelaksana PT Kemuning Yona Pratama untuk segera menggesa proyek pengerjaan rehab gedung DPRD Pelalawan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan, Hasan Tua Tanjung mengatakan, pihaknya memberikan deadline kepada rekanan untuk segera menggesa pekerjaan.

"Kita deadline, mereka kita kasih waktu pekan ini semua material keramik sudah datang dan sudah berjalan pengerjaan," tegasnya kepada GoRiau.

Selain itu, Hasan Tua juga memberikan batas waktu untuk material atap mulai tanggal 1 November sudah harus masuk."Ini sudah kita sampaikan kepada Direkturnya. Untuk material atap gedung, 1 November sudah harus masuk," tandasnya.

Sebab, material atap gedung harus dipesan terlebih dahulu. Meski begitu, Dinas PUPR meminta pengerjaan selesai tepat waktu. "Barang ini harus dipesan dahulu dan harus diukur," ujarnya.

Hasan Tua tak menginginkan proyek gedung wakil rakyat dengan nilai Rp 3.282.839.705.04 tersebut sampai putus kontrak. 

"Kalau tak tekejar deadline yang kita berikan, tentu kita punya solusinya. Kita sudah panggil mereka (kontraktor, red) dan kita sampaikan soal ini," tutupnya, Senin (10/9/2018).

Lambannya proses pengerjaan rehab gedung DPRD Pelalawan yang bersumber dari dana APBD Pelalwan 2018 menjadi perhatian serius Dinas PUPR bahkan seluruh anggota dewan. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/