Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
19 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
15 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
3
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
14 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
4
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
17 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
5
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
12 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
6
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
Umum
19 jam yang lalu
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
Home  /  Berita  /  Badminton

Polres Pasaman Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Polres Pasaman Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Tersangka RK (46) dan barang bukti sabu.
Selasa, 11 September 2018 19:37 WIB
PASAMAN - Kepolisian Resor Pasaman, Sumatera Barat mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan Narkoba, RK (46) di Nagari Panti, Senin (10/9) malam sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat penangkapan terhadap tersangka, pihak kepolisian setempat juga mengamankan barang bukti sebanyak 27 paket narkoba jenis sabu.

"Selain itu, petugas juga mengamankan tiga lembar uang kertas Rp2.000 yang digunakan pelaku untuk membungkus paket sabu, satu buah dompet dan satu unit telepon seluler milik pelaku," ujar Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin.

Menurut Kapolres, tersangka diamankan di rumahnya di Jorong Murni, Nagari Panti, Kecamatan Panti, Pasaman.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pasaman Iptu Roni menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat yang menduga terjadinya transaksi di ruman pelaku.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, kita lalu melakukan pengintaian terhadap pelaku. Setelah itu akhirnya kita melakukan penangkapan terhadap pelaku," katanya.

Saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 27 paket sabu tersebut.

"Paket sabu tersebut kita temukan di dalam lemari plastik yang ada di ruang tamu rumah tersangka. Diduga barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Pasaman," ujarnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres setempat untuk pengembangan lebih lanjut. (ara)

Editor:Arie RF
Kategori:Sumatera Barat, Beladiri, Olympic, Badminton
wwwwww