Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
24 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
2
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
20 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
24 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
4
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
20 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
5
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
7 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
6
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
KONI
20 jam yang lalu
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  Umum

Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat

Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
Aktivis dan tokoh Forum Kebangsaan DIY menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di ruang Banggar DPRD DIY, Rabu (4/11/2026).
Jum'at, 06 November 2026 13:54 WIB

YOGYAKARTA - Aksi massa Forum Kebangsaan Yogyakarta menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memantik reaksi politik. Peristiwa yang terjadi di Ruang Badan Anggaran pada Rabu (4/11/2026) tersebut dinilai sebagai bentuk nyata kemarahan publik. Politikus PDIP Guntur Romli menyebut insiden ini berkaitan erat dengan polemik pencalonan pada Pemilihan Presiden 2024.

Sorotan Kasus Konstitusi dan Pencalonan

Guntur menilai ekspresi penolakan masyarakat muncul akibat dugaan manipulasi kekuasaan yang meloloskan status pencalonan Gibran. Ia merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta Mahkamah Agung (MA) terkait ketiadaan bukti ijazah setingkat SMA milik sang wakil presiden. Surat keterangan pengganti ijazah tersebut bahkan telah dinyatakan batal demi hukum oleh MA.

"Itu kemarahan rakyat. Karena manipulasi kekuasaan yang meloloskan Gibran kan terbongkar," paparnya kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).

Rentetan polemik ini juga menyoroti keberadaan Pasal 18 ayat (3) dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023. Guntur turut mengingatkan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang berujung pada sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK akibat pelanggaran etik berat.

"Jadi wajar rakyat marah karena Gibran melalui proses manipulasi kekuasaan yang menghalalkan segala cara untuk lolos sebagai Cawapres 2024," urainya.

Aksi Penurunan Bingkai di Ruang Sidang

Insiden pelepasan atribut kenegaraan tersebut berlangsung sebelum agenda audiensi forum dimulai. Peserta aksi mendatangi sisi kanan mimbar dan menurunkan bingkai foto yang kemudian diletakkan di lantai. Selama proses tersebut, mereka saling mengingatkan agar fisik foto tidak dirusak dan hanya dijadikan objek foto bersama.

"Bismillahirohmanirohim, kita turunkan berhala!" seru seorang peserta aksi yang disambut sorakan massa.

Forum Kebangsaan Yogyakarta sendiri dikoordinasikan oleh tokoh masyarakat seperti Syukri Fadholi selaku pelindung dan Muhammad Chirzin sebagai pembina. Mereka menegaskan bahwa tindakan mencopot foto resmi di lembaga legislatif tingkat provinsi itu membawa tuntutan politis yang jelas.

"Penurunan foto Gibran di ruang sidang DPRD DIY mengandung pesan penurunan Gibran harga mati," pungkas Pembina Forum Kebangsaan Yogyakarta Muhammad Chirzin. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Umum
wwwwww