Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
8 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
3
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
13 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
4
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
6 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
5
KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Terkait Korupsi Lahan Kementerian ATR/BPN
Hukum
7 jam yang lalu
KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Terkait Korupsi Lahan Kementerian ATR/BPN
6
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
Umum
7 jam yang lalu
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
Home  /  Berita  /  Umum

Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion

Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
Direktur Eksekutif LBH JARAK, Ical Syamsudin. (Ist)
Jum'at, 06 November 2026 20:37 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jaringan Rakyat (LBH JARAK), Ical Syamsudin menilai munculnya isu Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bakal menggantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden merupakan bagian dari manuver issue diversion atau pengalihan isu.

Ical menjelaskan, isu tersebut sengaja dimunculkan ketika perhatian publik tengah tertuju pada perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya.

 
"Pengalihan isu dan upaya adu domba merupakan dua taktik manipulasi psikologi dan komunikasi sosial yang sering digunakan dalam politik, media maupun hubungan masyarakat untuk memengaruhi opini publik," kata Ical, Jumat (6/11/2026).
 
Ia menyebut manuver tersebut diduga berkaitan dengan kelompok yang selama ini disebutnya sebagai “Genk Solo”. Kemunculan isu mengenai Dasco sebagai calon pengganti Gibran justru semakin terlihat sebagai upaya memecah konsentrasi publik dari perkara penyadapan yang tengah bergulir.
 
"Isu ini sudah dibantah langsung oleh Sufmi Dasco Ahmad. Melalui akun media sosialnya, Dasco menyatakan kabar dirinya akan menjadi cawapres menggantikan Gibran merupakan hoaks dan menyebut terdapat upaya mengalihkan perhatian dari kasus penyadapan ilegal yang menjadi sorotan," jelasnya.
 
Ical memaparkan, pola tersebut patut dicermati karena muncul beriringan dengan perkembangan hukum kasus penyadapan. Bareskrim Polri pada 3 November 2026 menetapkan tiga tersangka, yakni LSP, ASN, dan EH, SU, dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, penghapusan data elektronik, serta illegal access. Penyadapan tersebut diduga menyasar nomor telepon Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, hingga pengusaha.
 
Perkembangan perkara kemudian bertambah pada 5 November 2026 setelah Irjen Slamet Uliandi juga ditetapkan sebagai tersangka. Dengan demikian, jumlah tersangka dalam perkara tersebut menjadi empat orang.
 
"Ketika kasus utama semakin mendapat perhatian publik, tiba-tiba muncul isu yang menyeret nama Sufmi Dasco. Ini yang saya lihat sebagai issue diversion, sekaligus upaya membenturkan tokoh-tokoh di lingkar kekuasaan," tegasnya.
 
Ia meminta masyarakat untuk perlu lebih kritis terhadap pola penyebaran informasi politik di media sosial. Sebuah isu yang muncul secara tiba-tiba dan kemudian berkembang menjadi perdebatan politik belum tentu berkaitan dengan fakta utama yang sedang diperbincangkan.
 
Dalam pandangannya, istilah “Genk Solo” yang digunakan dalam pernyataannya merujuk pada kelompok politik yang oleh sebagian pihak dikaitkan dengan lingkungan politik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Namun, ia menekankan bahwa tudingan mengenai keterlibatan kelompok tersebut dalam kasus penyadapan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan fakta penyidikan.
 
Ia menyinggung sejumlah perkembangan politik lain yang menurutnya turut memperkeruh ruang publik, termasuk polemik mengenai posisi Gibran dan putusan Mahkamah Agung terkait surat keterangan pendidikan yang menjadi bagian dari perdebatan politik belakangan ini.
 
Ia menuturkan, rangkaian isu tersebut berpotensi membuat masyarakat kehilangan fokus terhadap substansi perkara penyadapan, terutama mengenai siapa yang memberikan perintah, bagaimana operasi tersebut dijalankan, serta apa motif di baliknya.
 
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni sebelumnya membantah tudingan yang mengaitkan kelompok yang disebut “Genk Solo” dengan berbagai aksi destruktif maupun kasus penyadapan. 
 
Ia menyebut, narasi dan video yang beredar di media sosial justru berpotensi mengadu domba hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo.
 
"Bantahan justru memperlihatkan bahwa pertarungan narasi di ruang publik semakin kuat. Publik jangan sampai terjebak dalam perang narasi. Fokusnya harus dikembalikan kepada fakta hukum. Siapa yang melakukan, siapa yang memerintahkan, apa motifnya, dan apakah ada pihak lain yang terlibat. Semua harus dibuktikan melalui proses hukum," bebernya.
 
Ia berharap, aparat penegak hukum dapat mengungkap perkara penyadapan tersebut secara transparan sehingga tidak berkembang menjadi spekulasi politik yang saling menyalahkan.
 
"Jangan sampai kasus hukum yang serius justru ditutup oleh kebisingan politik. Publik berhak mengetahui fakta sebenarnya, bukan disuguhi isu baru setiap kali sebuah perkara mulai mengarah kepada pengungkapan yang lebih dalam," pungkas Ical. ***

Kategori:Umum, DKI Jakarta
wwwwww