Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
16 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
15 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  Riau

Oalah.., Pura-pura Beli Semen, Maling Gasak Mobil Toko Bangunan di Rohil

Oalah.., Pura-pura Beli Semen, Maling Gasak Mobil Toko Bangunan di Rohil
Rabu, 12 September 2018 22:14 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Satreskrim Polres Rokan Hilir mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan dengan modus membeli bahan bangunan di toko milik korban, Defry Yanto (36) yang beralamat jalan lintas Riau Sumut RT 009/RW 007 Kelurahan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil,Riau. Dalam peristiwa itu, korban dirugikan senilai Rp120 juta. 

Peristiwa itu berawal ketika salah seorang berinisial FS mendatangi toko Rokan Bangunan milik Defri untuk membeli 10 sak semen. Kemudian, FS meminta bahan tersebut diantar ke Simpang Mutiara, Banjar XII.

Tanpa menaruh curiga, Defri meminta supirnya mengantar bahan tersebut ke lokasi yang diminta pembeli dengan janji akan dibayar ditempat. Dengan menggunakan satu unit Mobil L 300 BM 8827 DB, supir toko yang bernama Romisah Putra ditemani anaknya lalu meluncur ke lokasi tersebut.

Setelah sampai, dua rekan FS yakni ER (46) dan KH (30) rupanya sudah menunggu di Simpang Mutiara dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam. Tiga orang lelaki itu lantas menodong pisau sambil berkata "Tenang Aja Kau" dan lalu mengikat dengan lakban kaki dan tangan supir. Setelah aman, ketiga pelaku itu membawa supir ke lokasi 38 Chevron sedangkan mobil L 300 seharga Rp120 Juta tidak diketahui keberadaannya.

Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Faizal Ramzani, SH, SIk membenarkan bahwa ada kejadian pencurian dengan kekerasan yang terjadi diwilayah hukum Polres Rohil. Menurut dia, kejadian ini langsung diselidiki tim Reskrim Polres setelah menerima laporan dari pelapor pada tanggal 6 November 2018 yang lalu.

Berkat kesigapan unit buser, pelaku berhasil diamankan di daerah Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir pada hari Selasa (11/9/2018) pukul 17.00 Wib sebanyak dua orang. Barang bukti yg berhasil di sita berupa 1 buah pisau dan lakban. "Saat ini pelaku dibawa ke Polres Rohil guna proses penyidikan," terangnya. ***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/