Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
21 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
20 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
21 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
20 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
21 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
17 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Riau

Ditangkap Polisi, Pemuda Ini Ketahuan Simpan Sabu di Saklar Listrik

Ditangkap Polisi, Pemuda Ini Ketahuan Simpan Sabu di Saklar Listrik
Ilustrasi. (Internet)
Kamis, 13 September 2018 23:02 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Banyak tempat digunakan orang untuk menyembunyikan narkotika. Tak lain dan tak bukan agar barang haram itu aman dari penglihatan warga sekitar.

Seperti yang dilakukan Aan, warga Sumbersari Selatpanjang Timur, Tebingtinggi Kepulauan Meranti. Pemuda kelahiran Tembilahan Inhil itu ketahuan menyimpan narkotika di belakang saklar.

Diketahui adanya kristal haram di sana setelah Aan ditangkap polisi Rabu (12/9/2018) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Rupanya, pemuda berusia 38 tahun ini telah lama diincar polisi. Rabu malam itu, polisi yang mendapat kabar Aan ada di rumah, langsung melakukan penangkapan. Aan pun tak bisa berbuat banyak ketika diamankan polisi.

Terlebih saat polisi menemukan narkotika jenis sabu ketika menggeledah kediamannya. Dengan didampingi Ketua RT setempat tim dapat menemukan barang bukti di dalam kamar pelaku tepatnya disimpan di belakang saklar listrik.

Dari penangkapan Aan ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya satu paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram. Satu unit handphone merek Strawberry warna merah, Satu buah timah kotak rokok, dan satu buah plastik klip warna bening.

"Tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres AKBP Laode Proyek SH melalui Kasubbag Humas AKP Amir Husin. ***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/