Ditangkap Polisi, Pemuda Ini Ketahuan Simpan Sabu di Saklar Listrik
Penulis: Safrizal
Seperti yang dilakukan Aan, warga Sumbersari Selatpanjang Timur, Tebingtinggi Kepulauan Meranti. Pemuda kelahiran Tembilahan Inhil itu ketahuan menyimpan narkotika di belakang saklar.
Diketahui adanya kristal haram di sana setelah Aan ditangkap polisi Rabu (12/9/2018) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Rupanya, pemuda berusia 38 tahun ini telah lama diincar polisi. Rabu malam itu, polisi yang mendapat kabar Aan ada di rumah, langsung melakukan penangkapan. Aan pun tak bisa berbuat banyak ketika diamankan polisi.
Terlebih saat polisi menemukan narkotika jenis sabu ketika menggeledah kediamannya. Dengan didampingi Ketua RT setempat tim dapat menemukan barang bukti di dalam kamar pelaku tepatnya disimpan di belakang saklar listrik.
Dari penangkapan Aan ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya satu paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram. Satu unit handphone merek Strawberry warna merah, Satu buah timah kotak rokok, dan satu buah plastik klip warna bening.
"Tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres AKBP Laode Proyek SH melalui Kasubbag Humas AKP Amir Husin. ***