Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
12 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
7 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
7 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Riau

Bupati Rohil, Kejari dan Kapolres Tandatangani Perjanjian Kerjasama APIP dan APH dalam Upaya Pencegahan Korupsi

Bupati Rohil, Kejari dan Kapolres Tandatangani Perjanjian Kerjasama APIP dan APH dalam Upaya Pencegahan Korupsi
Sabtu, 15 September 2018 09:31 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Bersama dengan bupati lainnya di seluruh Riau, Bupati Rokan Hilir Suyatno menandatangani perjanjian kerjasama antara APIP dan APH dalam pencegahan korupsi dan penanganan pengaduan masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir.

Perjanjian kerjasama itu tidak hanya ditandatangani Suyatno, tapi juga Kapolres Rokan Hilir, Kejari Rohil sebagai tindak lanjut penanganan laporan pengaduan masyarakat tentang pemerintah daerah, sekaligus untuk menyamakan persepsi dan konsolidasi pemeritah daerah tahun 2019.

Usai menandatangani perjanjian, Suyatno mengatakan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Karena saat ini, banyak regulasi yang mengharuskan setiap aparatur di Pemkab Rohil bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Oleh sebab itu, kata Suyatno, APIP harus ikut mengawasi persoalan yang bersifat internal dari hal-hal yang bersifat administratif untuk mencegah koruptif. Tentunya diskresi atau kerjasama perlu ada aturan yang jelas apalagi berkaitan dengan kepentingan umum.

"Kita sangat menyambut baik, bahwa apa yang menjadi gagasan pak presiden antara pemerintah pusat dan daerah agar pembangunannya tertib dalam penegakan hukum bisa berjalan baik ," ujar Suyatno lagi

Suyatno berharap dengan adanya perangkat yang telah disusun pemerintah, tugas-tugas pembangunan akan lancar, sehingga daya serap anggaran akan lebih baik dan masyarakat dapat merasakan langsung hasil pembangunan.

Sementara itu, Irjen Kemendagri, Sri Wahyuningsih menyampaikan, seluruh kepala daerah harus memelihara komitmennya untuk memberantas korupsi sampai ke akar akarnya serta mendorong kepala daerah lebih keras lagi bekerja untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi (CPI). ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/