Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
8 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ditinggal ke Kamar Mandi, Sepeda Motor Ojek Dilarikan Penumpang

Ditinggal ke Kamar Mandi, Sepeda Motor Ojek Dilarikan Penumpang
Tersangka kini diamankan
Sabtu, 22 September 2018 19:12 WIB
Penulis: Fendry Nababan SH

LABURA - M Yusuf Hasibuan (30) seketika terduduk lemas. Dia tak menyangka sepeda motor yang dia tinggalkan saat buang air kecil, diembat pelanggannya sendiri.

Dengan langkah gontai, warga Dusun I Desa Simpang Marbau, Kecamatan NA IX - X, Kabupaten Labura, melaporkan tindak pidana pencurian sepeda motor yang tertuang dalam LP/200/IX/2018/Sek Aek Natas, 20 September 2018.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (19/9/2018) sekira pukul 23.30 WIB berawal saat korban yang berprofesi tukang ojek di Simpang Marbau mengantarkan konsumennya yang dia ketahui bernama Irpan alias Kipang (28) ke rumahnya di Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labura.

Sesampainya di rumah pelaku, korban pun menunggu Kipang memberikan uang ojek yang belum dibayarkannya. Sementara, korban buang air kecil yang tak jauh dari rumah pelaku.

Namun, ketika korban buang air kecil, tiba-tiba pelaku langsung pergi membawa lari sepeda motor tersebut dan dikejar, namun tidak dapat dikejar korban. Sehingga korban melaporkan ke Polsek Aek Natas pada Kamis (20/9/2018).

Kemudian pada Sabtu (22/9/2018) sekira pukul 14.00 WIB pelaku ada di Desa Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labura.  Timsus bersama Unit Opsnal Polsek Aek Natas langsung menindaklanjutinya dan mengamankan pelaku.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui membawa sepeda motor korban dan sepeda motor tersebut dibawanya ke Cikampak dan anggota masih mencari sepeda motor ke Cikampak," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kabag Ops, Kompol Janner Panjaitan, Sabtu (22/9/2018).

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/