Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
21 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
21 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
4
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
5
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
20 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bawa 38 Kg Ganja, Bandar Narkoba Ditangkap Polda di Sicincin

Bawa 38 Kg Ganja, Bandar Narkoba Ditangkap Polda di Sicincin
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi, didampingi Direktur Narkoba, Kombes Kumbul KS memberikan keterangan sekaitan ditangkapnya 38 kilo ganja kering dalam ekspos kasus, Senin (24/9). (foto: topsatu.com/guspa caniago)
Senin, 24 September 2018 18:31 WIB
PADANG - Bandar ganja lintas provinsi ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Sumbar. Dalam penggerebekan itu, petugas menyita 38 kilogram ganja dari dua tersangka.

Kedua bandar itu, Ade (36) dan Kate (24), warga Tandikek, Padang Pariaman. Dia ditangkap di Jalan Raya Sicincin, Sabtu (22/9) dinihari. Kini kedua tersangka mendekam di tahanan Mapolda untuk proses hukum selanjutnya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi, didampingi Direktur Narkoba, Kombes Kumbul KS, dalam ekspos kasusnya, Senin (24/9) seperti diberitakan topsatu.co.id mengatakan, kedua tersangka ditangkap ketika hendak transaksi.
Namun, kegiatan jual beli barang haram itu berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Dengan ditangkapnya kedua tersangka, untuk periode September ini, Polda Sumbar telah mengungkapkan 63 kasus dengan tersangka 94 orang. Sedangkan barang bukti, 88,2 kg ganja dan 340,9 gram sabu.

Diceritakan Kumbul, penangkapan di Sicincin berawal setelah mendapat informasi dari masyarakat. ***

Editor:Arie RF
Sumber:topsatu.com
Kategori:Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/