Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
9 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
7 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Riau

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan Guru SD di Inhu Terancam 15 Tahun Penjara

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan Guru SD di Inhu Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku Ag saat diamankan tim Jatanras Polres Inhu beberapa waktu lalu.
Senin, 24 September 2018 23:46 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu, Riau bersama Unit Reskrim Polsek Seberida, terus mendalami kasus pembunuhan terhadap oknum guru SD yang terjadi di daerah itu.

Pelaku yang diketahui beriniaial Ag, seorang pemilik kafe di wilayah Simpang Kasus Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Inhu tersebut dijerat dengan pasal berlapis dan terancam 15 tahun penjara.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 338 jo 351 KUHP tentang pembunuhan. Dan pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting melalui Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Febriandy, menjawab GoRiau.com, Senin (24/9/2018).

Dikatakan Febri, usai membacok korban, pelaku langsung melarikan diri. Setelah 11 hari melakukan pengejaran, pelaku akhirnya berhasil diringkus di rumah mertuanya yang berada di Provinsi Aceh.

"Kasus pembunuhan itu terjadi pada, Selasa (4/9/2018) lalu sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Sebelumnya, korban dan pelaku sempat cekcok mulut, lantaran korban tidak mau membayar hutang minuman yang telah dia minum bersama rekannya di kafe milik pelaku," tutur Febri.

Tak terima dengan sikap korban yang menantang dirinya, pelaku spontan membacok korban dan mengenai bagian leher.

"Korban tersungkur bersimbah darah dan tewas di lokasi kejadian," pungkas Febri menerangkan.

Seperti diberitakan GoRiau.com sebelumnya, korban yang merupakan oknum guru SDN 002 Aur Cina itu bernama Tardi Candra (51).

Sebelum kejadian, korban datang ke kafe milik pelaku bersama beberapa rekannya untuk minum minuman keras.

Diketahui juga, kafe milik pelaku itu merupakan kafe remang-remang yang diduga menyediakan jasa wanita penghibur.

Setelah beberapa kali korban tidak membayar, pelaku mencoba menagihnya pada korban dengan total Rp500 ribu. Saat itu pula, korban yang setengah mabuk, enggan membayar dan selalu berkilah tidak punya uang, sehingga terjadi perkelahian.***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/