Tak Keluarkan Hasil Lab hingga Sanksi, Ini Alasan Masyarakat Ukui II Gugat DLH Pelalawan
Penulis: Farikhin
"Tak hanya perusahaan yang kita gugat, DLH Pelalawan juga kita gugat di pengadilan," kata perwakilan masyarakat Ukui, Ary, Senin (24/9/2018).
Dijelaskannya, alasan masyarakat Ukui II menggugat DLH Pelalawan disebabkan setidaknya oleh dua hal. DLH Pelalawan dituding tidak kooperatif terhadap masyarakat Ukui II.
"Dua kali tes laboratorium dilakukan, DLH sam sekali tidak pernah mengeluarkan hasil uji laboratorium," ungkap Ary, kepada GoRiau.
Selain itu, DLH Pelalawan tidak memberikan sanksi dalam bentuk apapun kepada pihak perusahaan. Meskipu faktanya di lapangan telah terjadi pengerusakan lingkungan.
"Yang kedua, kenapa kita juga menggugat DLH Pelalawan. Sebab, mereka juga tidak mengeluarkan sanksi kepada perusahaan waktu itu, padahal fakta di lapangan itu sangat jelas," bebernya,
PT Gandahera Hendana, perusahaan perkebunan kelap sawit yang berlokasi di Kecamatan Ukui dipergoki telah membuah limbah cair ke Sungai Andan.
Tak hanya membuang limbah cair, perusahaan ini juga dituding telah menimbun Sungai Ukui dengan tandan kosong kelapa sawit (TKKS) ke Sungai Ukui. Akibatnya, ekosistem sungai rusak dan keberadaan sungai hilang. ***