Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
24 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
4
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
5
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
6
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
19 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Home  /  Berita  /  Riau

Bea Cukai Dumai Amankan 519 Baju Bekas Asal Malaysia di Perairan Rokan Hilir

Bea Cukai Dumai Amankan 519 Baju Bekas Asal Malaysia di Perairan Rokan Hilir
Kapal berisi pakaian bekas Balpress yang berhasil diamankan Bea Cukai Dumai
Selasa, 25 September 2018 20:23 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Warga di Pelabuhan Nelayan, Suadi, masih penasaran siapa pemilik baju bekas (Balpres) asal Malaysia yang ditangkap tim Bea Cukai Dumai baru-baru ini diperairan laut Rokan Hilir.

Kapal KM Anugrah yang membawa 519 bal pakaian bekas (ballpres) itu merapat di Pelabuhan Oliong, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Selasa (25/9/2018)  

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan langsung dipimpin Kasi P2 Nutriwan bersama 28 orang Tim Bea Cukai dengan menggunakan 2 Kapal Patroli Customs BC 1001 dan Customs BC 8500.

Dalam penangkapan tersebut, Nahkoda kapal atas nama Udin berhasil melarikan diri namun tim Bea Cukai berhasil mengamankan tiga orang anak buah kapal (ABK) atas nama Yusuf warga Asahan, Putra warga Asahan serta M Faridho yang juga warga Asahan. 

Dari keterangan ketiga ABK yang berhasil diamankan, ballpres tersebut merupakan milik Maya yang merupakan warga Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.  Seluruh barang ilegal dan kapal yang diamankan akan dibawa ke Kantor Bea Cukai Dumai dengan pengawalan pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut. ***

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/