Bea Cukai Dumai Amankan 519 Baju Bekas Asal Malaysia di Perairan Rokan Hilir
Penulis: Amrial
Kapal KM Anugrah yang membawa 519 bal pakaian bekas (ballpres) itu merapat di Pelabuhan Oliong, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Selasa (25/9/2018)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan langsung dipimpin Kasi P2 Nutriwan bersama 28 orang Tim Bea Cukai dengan menggunakan 2 Kapal Patroli Customs BC 1001 dan Customs BC 8500.
Dalam penangkapan tersebut, Nahkoda kapal atas nama Udin berhasil melarikan diri namun tim Bea Cukai berhasil mengamankan tiga orang anak buah kapal (ABK) atas nama Yusuf warga Asahan, Putra warga Asahan serta M Faridho yang juga warga Asahan.
Dari keterangan ketiga ABK yang berhasil diamankan, ballpres tersebut merupakan milik Maya yang merupakan warga Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Seluruh barang ilegal dan kapal yang diamankan akan dibawa ke Kantor Bea Cukai Dumai dengan pengawalan pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut. ***