Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
23 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
23 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
23 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
9 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
7 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  Riau

Minta Penerimaan CPNS Ditunda, Guru Honorer Unjuk Rasa

Minta Penerimaan CPNS Ditunda, Guru Honorer Unjuk Rasa
Selasa, 25 September 2018 13:06 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Protes kebijakan pemerintah untuk membuka seleksi penerimaan CPNS, puluhan guru honorer Provinsi Riau menggelar aksi di Gedung Gubernur dan DPRD Provinsi Riau, Selasa, (25/9/2018). Para guru honorer ini menuntut agar pemerintah membatalkan seleksi CPNS, sampai status honorer kategori 2 diangkat menjadi PNS.

Pasalnya, para guru honorer yang menggelar aksi dengan tertib ini telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun. Bahkan, pengakuan salah satu guru honorer, Kasim, mengatakan diantara mereka telah mengabdi selama 22 tahun dan belum diangkat menjadi PNS.

"Ada diantara kami yang sudah belasan tahun mengajar, ada yang sudah 22 tahun, tetapi mengapa status kami belum diangkat sebagai PNS? Dulu kami bahkan harus berjalan kaki menuju tempat mengajar," ujar Kasim.

Kemudian, selain menuntut agar tes CPNS ditunda sampai mengangkat seluruh guru honorer kategori 2 diangkat PNS, massa juga meminta agar revisi Undang - undang ASN nomor 5 tahun 2014, sebagai landasan hukum pengangkatan honorer seluruh Indonesia.

Selanjutnya, menolak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (PPPK) dan meminta dewan menyurati bupati dan walikota se- Provinsi Riau untuk dapat mengangkat dan mensejahterakan honorer, serta menegaskan bahwa pengangkatan honorer kategori 2 adalah harga mati. ***

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/