Minta Penerimaan CPNS Ditunda, Guru Honorer Unjuk Rasa
Penulis: Winda Mayma Turnip
Pasalnya, para guru honorer yang menggelar aksi dengan tertib ini telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun. Bahkan, pengakuan salah satu guru honorer, Kasim, mengatakan diantara mereka telah mengabdi selama 22 tahun dan belum diangkat menjadi PNS.
"Ada diantara kami yang sudah belasan tahun mengajar, ada yang sudah 22 tahun, tetapi mengapa status kami belum diangkat sebagai PNS? Dulu kami bahkan harus berjalan kaki menuju tempat mengajar," ujar Kasim.
Kemudian, selain menuntut agar tes CPNS ditunda sampai mengangkat seluruh guru honorer kategori 2 diangkat PNS, massa juga meminta agar revisi Undang - undang ASN nomor 5 tahun 2014, sebagai landasan hukum pengangkatan honorer seluruh Indonesia.
Selanjutnya, menolak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (PPPK) dan meminta dewan menyurati bupati dan walikota se- Provinsi Riau untuk dapat mengangkat dan mensejahterakan honorer, serta menegaskan bahwa pengangkatan honorer kategori 2 adalah harga mati. ***