Pemprov akan Teruskan Tuntutan Honorer K2 di Riau ke BKN dan Kemenpan RB
Penulis: Ratna Sari Dewi
Pada intinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima aspirasi para tenaga honorer K2 yang meminta revisi Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 36 Tahun 2018 tersebut, untuk diteruskan ke pusat.
Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan sendiri berjanji akan meneruskan tuntutan honorer K2 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) secepatnya.
"Permohonan dan tuntutan bapak dan ibu ini akan kami terus ke Menpan-RB dan BKN secepatnya," kata Ikhwan.
Di tempat yang sama, Kepala Disdik Provinsi Riau Rudyanto mengaku juga merasakan apa yang dirasakan oleh honorer K2 tersebut. Sehingga, pihaknya juga akan menyampaikan aspirasi tersebut.
"Bagaimanapun aspirasi ini merupakan tugas kami untuk menyampaikan ke Gubernur dan pusat agar honorer K2 mendapat kepastian. Mohon usaha honorer K2 dapat didengar oleh pusat," ujarnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Peristiwa |