Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
23 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
24 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
18 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
6 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group
14 Unit Sepeda Motor Disita

Sindikat Curanmor Bersoftgun Digulung Polsek Hamparan Perak

Sindikat Curanmor Bersoftgun Digulung Polsek Hamparan Perak
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH dalam Siaran Persnya di Mapolsek Hamparan Perak
Rabu, 26 September 2018 20:11 WIB
Penulis: Dayat

BELAWAN-Polsek Hamparan Perak menggulung sindikat Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) bersenjatakan air softgun.

Dari pengungkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 14 unit sepeda motor dan 28 plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan dua pucuk senjata jenis air softgun.

Informasi yang dihimpun GoSumut di Mapolsek Hamparan Perak menyebutkan, para tersangka yang dimaksud ialah Abdul Halim (36), Khairuddin Siregar (62), Herianto (45) dan Ramli (44). Dua nama terakhir merupakan pelaku Curas.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH dalam siaran persnya mengatakan, para tersangka diamankan atas laporan tindak pidana pencurian pada hari Rabu 4 Oktober 2017 silam. “Pengungkapan ini atas laporan yang yang kita terima yang ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ujar AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Azuar dan Kanit Reskrim, Iptu Karya Tarigan SH.

Lebih jauh dijelaskannya, menidaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para pelaku. “Para tersangka berhasil kita amankan di pasar IV dusun III desa Klumpang, kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang tanpa perlawanan,” jelas orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini.

Selain itu, mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut ini menerangkan, lima tersangka tersebut memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi nekatnya. “Dua yang menggunakan softgun sebagai eksekutor dengan sasaran pengendara sepeda motor, dua perantara yang menghubungi pembeli hasil kejahatan dan sisanya merupakan penadah,” terangnya.

Disebutkan Ikhwan, untuk tersangka pemilik senjata api, ketika diinterogasi mengakui sudah puluhan kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. “Para pelaku yang memiliki senjata api mengaku sudah 50 kali menjalankan aksi kriminalitas di berbagai lokasi,” sebutnya.

Imbas perbuatannya, kata Ikhwan para tersangka dijerat pasal 365 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara. “Sementara sang penadah dijerat dengan Pasal 480 jo 64 dari KUHPidana,” tandasnya.

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/