Dinas Pendidikan Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Pasca 56 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri
Penulis: Winda Mayma Turnip
Surat edaran tertanggal 1 Oktober 2018 itu meminta kepada pihak sekolah agar mengawasi peredaran minuman gelas berperisa yang berwarna oranye itu di kantin - kantin sekolahnya.
Hal itu mengacu dugaan adanya kandungan zat Benzodiazepin dalam minuman berperisa ini. Zat benzodiazepin menurut pakar kesehatan merupakan sejenis penenang yang diresepkan bagi penderita kecemasan atau tertekan, dan pemakaiannya hanyalah untuk pengobatan jangka pendek.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, H. Abdul Jamal, mengkonfirmasi bahwa peristiwa yang dialami oleh 56 siswa tersebut sudah terjadi sekitar 1 bulan lalu dan telah dilaporkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Itu temuan kami satu bulan lalu, dan sudah kami tindaklanjuti ke BNN. Kita sudah buat juga surat edaran ini kesekolah supaya merazia anak dan mengawasi makanan dan minuman yang dijual dikantin sekolah," ujarnya.
Namun, sejauh ini masih menjadi dugaan bahwa jenis minuman tersebut mengandung narkoba dan masih dalam proses penyelidikan. ***
Kategori | : | GoNews Group, Riau, Peristiwa |