Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
24 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
24 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
23 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
10 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
7 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Komite II DPD RI Gelar Uji Sahih RUU Pelestarian dan Pemanfaatan Sumber Daya Genetik

Komite II DPD RI Gelar Uji Sahih RUU Pelestarian dan Pemanfaatan Sumber Daya Genetik
Selasa, 02 Oktober 2018 14:35 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komite II melaksanakan uji sahih terkait RUU tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Sumber Daya Genetik (PPSDG). RUU ini diharapkan dapat melindungi produk-produk lokal hasil dari pengembangan keanekaragaman hayati dan mendorong adanya pendapatan bagi negara dan masyarakat terkait produk hasil pengembangan genetik.

"Undang-undang ini bisa memberikan perlindungan terhadap produk-produk lokal Indonesia. RUU ini sangat penting untuk melindungi para petani dan hasil temuan-temuan baru dari sumber daya genetik, dan supaya ada pendapatan negara di bidang sumber daya genetik ini. Dan pendapatan negara ini bisa di-sharing buat petani dan buat penelitian dan pengembangan sumber daya genetik di Indonesia," ucap Ketua Timja RUU PPSDG Marhany VP Pua di DPD RI hari Senin (1/10).

Lanjutnya, keanekaragaman hayati yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk masyarakat dan daerah. Keanekaragaman tersebut dapat menghasilkan produk-produk unggulan. Hanya saja sampai saat ini belum ada regulasi yang melindungi produk Indonesia hasil dari pengembangan sumber daya genetik. Akibatnya produk-produk tersebut diklaim oleh negara lain.

"Kita memiliki keunggulan-keunggulan dalam potensi sumber daya hayati kita, hutan dan juga tanaman-tanaman. Tetapi karena hukum peraturan perundang-undangan kita belum memberikan perlindungan bagi sumber daya genentik, kita tidak bisa mengklaim bahwa ini milik Indonesia dan tidak bisa memiliki hak paten. Kita tidak bisa memperoleh keuntungan dari potensi sumber daya genetik Indonesia," imbuh Senator asal Sulawesi Utara ini.

Menurut Ketua Komite II DPD RI, Aji Muhammad Mirza Wardana, kegiatan uji sahih ini bertujuan untuk untuk memberikan pengkayaan draft Rancangan Undang-Undang tersebut sehingga nantinya akan mendekati idealitas untuk kepentingan nasional dan daerah.

Komite II DPD RI mencatat sejumlah isu penting yang perlu menjadi perhatian kita bersama dalam penyusunan RUU ini, seperti pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya hayati/sumber daya genetik harus berkesinambungan dari hulu hingga ke hilir, pembangunan sektor industri genetik berbasis budaya, indikasi geografis, hingga konsep pembagian keuntungan dari sumber daya genetik agar memberikan keadilan bagi semua pihak," ucapnya.

Aji Mirza juga menambahkan bahwa RUU ini tidak hanya menetapkan kebijakan di tingkat nasional untuk mengatur pengelolaan sumber daya genetik dalam kesepakatan internasional, tetapi juga mencerminkan kepentingan nasional dalam bidang pelestarian dan pemanfaatan sumber daya genetif yang mempunyai nilai strategis bagi pembangunan nasional.

"Harapannya daerah bisa mendapatkan kebermanfaatan, dapatkan benefit sharing dari regulasi RUU yang ditetapkan ini, dan bisa pendataan yang konkret lengkap terkait sumber daya genetik di daerah-daerah. Agar kita bisa mengetahui dan ini berguna bagi anak cucu kita," tukasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/