Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
8 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lanjutkan Pengelolaan Pasar Modern Sorek, PT Bina Karya Pelalawan Diminta Lunasi Retribusi

Lanjutkan Pengelolaan Pasar Modern Sorek, PT Bina Karya Pelalawan Diminta Lunasi Retribusi
Rapat kerja Komisi II DPRD Pelalawan, membahas tindak lanjut pengelolaan Pasar Modern Sorek, Selasa (2/10/2018).
Selasa, 02 Oktober 2018 13:35 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Diskoperindagsar) Kabupaten Pelalawan, Zuherman Das, menegaskan PT Bina Karya Pelalawan harus membayar tunggakan retribusi.

"Terkait pernyataan tetap melanjutkan pengelolaan Pasar Modern Sorek, pada prinsipnya kami menyetujui," kata Zuherman, Selasa (2/10/2018).

Ditegaskannya dalam rapat kerja Komisi II DPRD Pelalawan bersama pihak terkait, ada ketentuan yang harus dilaksanakan oleh PT Bina Karya Pelalawan selalu perusahaan pemegang kontrak.

"Tentu dengan ketentuan, PT Bina Karya Pelalawan harus memenuhi kewajiban sesuai perjanjian yang ada dalam kontrak," jelasnya.

Lebih lanjut Zuherman menjelaskan, kewajiban yang wajib dipenuhi dan segera diselesaikan oleh PT Bina Karya Pelalawan. Termasuk membayar tunggakan dan penyambungan kembali listrik PLN yang telah diputus.

"Perusahaan wajib membayar retribusi tahun 2018, membayar denda keterlambatan kontribusi tetap dan membayar tunggakan listrik, juga mengurus penyambungan kembali," bebernya.

Zuherman juga mempertanyakan kapan PT Bina Karya Pelalawan akan menyelesaikan kewajibannya. "Saya minta penyetoran ini kapan," ucapnya.

Perwakilan PT Bina Karya Pelalawan menyatakan kesanggupannya menyelesaikan segala kewajibannya sesuai perjanjian dalam kontrak.

"Dalam minggu ini, semua kewajiban akan kami selesaikan. Hari Kamis ini, kami akan setor," kata Yono, menjawab pertanyaan Kepala Diskoperindagsar Pelalawan, Zuherman Das. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/