Lanjutkan Pengelolaan Pasar Modern Sorek, PT Bina Karya Pelalawan Diminta Lunasi Retribusi
Penulis: Farikhin
"Terkait pernyataan tetap melanjutkan pengelolaan Pasar Modern Sorek, pada prinsipnya kami menyetujui," kata Zuherman, Selasa (2/10/2018).
Ditegaskannya dalam rapat kerja Komisi II DPRD Pelalawan bersama pihak terkait, ada ketentuan yang harus dilaksanakan oleh PT Bina Karya Pelalawan selalu perusahaan pemegang kontrak.
"Tentu dengan ketentuan, PT Bina Karya Pelalawan harus memenuhi kewajiban sesuai perjanjian yang ada dalam kontrak," jelasnya.
Lebih lanjut Zuherman menjelaskan, kewajiban yang wajib dipenuhi dan segera diselesaikan oleh PT Bina Karya Pelalawan. Termasuk membayar tunggakan dan penyambungan kembali listrik PLN yang telah diputus.
"Perusahaan wajib membayar retribusi tahun 2018, membayar denda keterlambatan kontribusi tetap dan membayar tunggakan listrik, juga mengurus penyambungan kembali," bebernya.
Zuherman juga mempertanyakan kapan PT Bina Karya Pelalawan akan menyelesaikan kewajibannya. "Saya minta penyetoran ini kapan," ucapnya.
Perwakilan PT Bina Karya Pelalawan menyatakan kesanggupannya menyelesaikan segala kewajibannya sesuai perjanjian dalam kontrak.
"Dalam minggu ini, semua kewajiban akan kami selesaikan. Hari Kamis ini, kami akan setor," kata Yono, menjawab pertanyaan Kepala Diskoperindagsar Pelalawan, Zuherman Das. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Peristiwa, Umum, GoNews Group |