Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
22 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
7 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Golkar Pecat 3 Kadernya yang Mendukung Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019

Golkar Pecat 3 Kadernya yang Mendukung Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019
Sekjen Partai Golkar Lodewijk Friedrich Paulus memberikan keterangan pers terkait Kader Partai Golkar yang mendeklarasikan dukungan Partai Golkar kepada Pencapresan Prabowo-Sandiaga Uno, Jakarta, Rabu (3/10). (Liputan6.com)
Kamis, 04 Oktober 2018 12:40 WIB
JAKARTA - memecat tiga kadernya yakni Cupli Risman, Fadhly, dan Arsi Divinibum karena mendeklarasikan diri mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019. Padahal, partai beringin ini sudah resmi melabuhkan dukungan ke pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Atas pertimbangan di atas, rapat DPP Partai Golkar tanggal 3 Oktober 2018 yang dipimpin Ketua Umum DPP Partai Golkar memutuskan memberikan sanksi berupa pemberhentian sebagai anggota Partai Golkar dan pencabutan NPAPG kepada Saudara Fadhly, Saudara Cupli Risman, dan Saudara Arsi Divinibun," kata Sekjen Partai Golkar Lodewijk Fredrich Paulus di DPP Partai Golkar, Rabu (3/10/2018).

Fadhly merupakan caleg DPR RI Dapil Jatim V, Cupli Risman caleg DPRD Dapil DKI Jakarta IV dan Arsi Divinibun adalah anggota Partai Golkar.

Lodewijk mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan beberapa pertimbangan di internal partai. Di antaranya pertimbangan Majelis Etik Partai Golkar.

"Majelis Etik Partai Golkar yang menyampaikan rekomendasi atas pelanggaran etik yang dilakukan kader Partai Golkar melalui surat nomor 013/ME/GOLKAR/x/2018 tanggal 2 Oktober 2018," ungkap dia.

Lodewijk menegaskan, yang dilakukan Cupli, Fadhly, dan Arsi telah melanggar keputusan dan aturan partai beringin. Serta membangkang pada aturan AD dan ART.

"Bertentangan dan membangkang pada kebijakan Partai Golkar yang secara resmi telah mendukung pencalonan Pak Joko Widodo sebagai Capres 2019," ucapnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/