Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
13 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
11 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Operasi Pekat

Minimalisir Angka Kejahatan, Polsek Patumbak Razia Kafe

Minimalisir Angka Kejahatan, Polsek Patumbak Razia Kafe
PERSONEL Polsek Patumbak Razia Kafe
Kamis, 04 Oktober 2018 11:43 WIB
Penulis: Rijam Kamal
MEDAN-Guna meminimalisir angka kejahatan di wilayah hukumnya, Polsek Patumbak menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan merazia sejumlah kafe.

Razia terhadap kafe-kafe di wilayah hukum Polsek Patumbak itu dipimpin langsung, Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, SE dan Kanit Intel Iptu Lumbanbatu serta personel lainnya.

Dari razia tersebut, Polsek Patumbak mengamankan lima orang terdiri dari waiters dan pengunjung kafe berikut sepeda motor tanpa dokumen serta peralatan musik dan minuman keras.

Sedangkan sejumlah orang yang diamankan masing-masing Rini (27) warga Jalan Brigjen Katamso Kampung Baru, Susi (20) warga  Marindal-I Kecamatan Patumbak, Dewi (30) penduduk Marelan, Tri (34) warga Jalan Kualanamu Batangkuis dan Eri (27) warga Namorambe. "Razia yang digelar hari Rabu 3 Oktober 2018 kemarin merupakan cipta kondusif dan meminimalisir angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Patumbak," ujar Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, SE menjawab wartawan, Kamis, (4/10/2018).

Lanjut dijelaskannya, razia juga digelar untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polsek Patumbak. "Razia ini dilakukan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat," jelasnya seraya menegaskan pihaknya akan rutin menggelar razia serupa.

Selain itu, kata orang nomor satu di Mapolsek Patumbak ini, terhadap sejumlah orang yang diamankan dalam razia tersebut, pihaknya melakukan pembinaan. "Terhadap waiters dan pengunjung yang tidak memiliki identitas, direncanakan akan dilakukan giat pembinaan," tambahnya.

Berikut Kafe dan Barang Bukti yang Diamankan

Pertama, Kafe Rangga, Jalan Karya Pasar 4, Desa Marindal-I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Dari kafe ini, Polsek Patumbak mengamankan 5 unit sepeda motor tanpa dokumen, Laptop dan Mixer Sound ukuran kecil dan Alat Isap sabu beserta plastik klip sisa sabu.

Kedua, Kafe Karbot, Jalan Kebun Kopi Desa Marindal-I Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Petugas berhasil mengamankan 2 orang wanita tanpa identitas, keyboard, minuman keras dan 1 unit sepeda motor tanpa dokumen.

Ketiga, Kafe Jambu, Jalan Meka Tani Desa Marindal-I, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang.

Dari lokasi ini, Polsek Patumbak menyita 22 botol minuman keras, keyboard bersama Mixer Sound ukuran sedang dan 2 waiters dan seorang pengunjung pria yang tak memiliki identitas diri.

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/