Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
24 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
4
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
23 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
5
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
6
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gerak Cepat Tangkap Ratna Sarumpeat, Fahri Berharap Polisi Bekerja Atas Kepentingan Hukum

Gerak Cepat Tangkap Ratna Sarumpeat, Fahri Berharap Polisi Bekerja Atas Kepentingan Hukum
Jum'at, 05 Oktober 2018 14:49 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ditangkapnya aktivis Ratna Sarumpaet oleh polisi, gara-gara hoax penganiayaannya yang menjadi viral, ditanggapi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Fahri percaya bahwa gerak cepat polisi dalam menindaklanjuti kasus adalah didorong oleh kepentingan hukum, bukan oleh kepentingan yang lain.

"Dan, apa bila kepentingan hukum yang diutamakan, maka standar dan kecepatan yang ada tentu akan berlaku sama pada semua kasus, ya," ucap Fahri dalam pesan suara yang diterima wartawan, Jumat (5/10/2018).

Sekali lagi, politisi dari PKS itu berharap bahwa ini adalah proses hukum yang wajar, dan tentunya harus berlaku pada semua hal dengan standar kecepatan dan kepentingan yang sama.

"Sehingga kita tidak sedang berpolitik atau menyeret penegak hukum ke dalam politik. Itu lah yang sekarang disaksikan oleh seluruh mata bangsa Indonesia, apa yang betul-betul yang sedang terjadi itu," ujarnya.

Karena itu, Fahri yakin kalau yang sedang dilakukan ini adalah memperbaiki pembangunan hukum nasional, hukum yang demokratis sebagaimana amanah dari UUD konstitusi negara.

Diketahui, Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta, pada Kamis malam (4/10/2018), saat akan terbang ke Chile.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono bahwa polisi menangkap Ratna Sarumpaet, setelah Polda Metro Jaya menerima 4 laporan masyarakat yang mendesak polisi segera mengusut siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam menyebarkan berita bohong ini.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/