Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
23 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
2
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
3
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
7 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
4
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
5
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
8 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
6
‎Bank Jakarta Banjir Pembukaan Rekening, Dana Rp5 Miliar Terhimpun di FinFest
Ekonomi
12 jam yang lalu
‎Bank Jakarta Banjir Pembukaan Rekening, Dana Rp5 Miliar Terhimpun di FinFest
Home  /  Berita  /  Badminton
Ciptakan Ketertiban Umum

Polres Belawan dan Pemko Medan Tertibkan Bangunan Liar

Polres Belawan dan Pemko Medan Tertibkan Bangunan Liar
PERSONEL Polres Belawan bersama Pihak Pemko Medan Merubuhkan Bangunan Liar di Belawan
Sabtu, 06 Oktober 2018 01:27 WIB
Penulis: Dayat
BELAWAN-Pemko Medan bersama Polres Belawan kembali melakukan penertiban papan reklame, bangunan liar pada tiga lokasi di wilayah hukumnya.Hal itu dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum dan menata estetika wajah Kota Medan, khususnya Kecamatan Medan Belawan agar menjadi lebih indah dan rapi.

Penertiban yang melibatkan Polsek Belawan, dan Sat Sabhara Polres Pelabuhan Belawan itu, petugas menertibkan bangunan ilegal di atas drainase pada tiga lokasi masing-masing di Jalan Sumatera, Serdang dan Jalan Langkat Kecamatan Medan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH mengatakan, penertiban dilakukan sebagai percontohan kepada masyarakat agar membongkar sendiri bangunanya yang menyalahi aturan. “Penertiban yang dilakukan ini sebagai contoh kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan tanpa izin,” kata AKBP Ikhwan menjawab GoSumut, Jumat, (4/10/2018).

Senada dengan itu, Camat Belawan, Ahmad SP mengatakan, penertiban bangunan liar yang sedang berlangsung itu merupakan kelanjutan dari penertiban sebelumnya. “Sebelumnya kita sudah berulang kali menyurati masyarakat untuk membongkar bangunan sendiri, namun tidak ada tindakan, sehingga dilakukan pembongkaran,” ujar Ahmad SP.

Lebih lanjut dijelaskanya, penertiban reklame dan sejumlah bangunan yang menyalahi aturan merupakan perintah dari bapak Walikota Medan, Dzulmi Eldin. “Jadi, ini merupakan tindaklanjut dari perintah Walikota Medan agar tiang-tiang reklame yang tidak memiliki izin dan tempat usaha pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang drainase serta trotoar harus segera ditertibkan,” jelas orang nomor satu di Kecamatan Medan Belawan ini.

Pantauan wartawan di lokasi, sedikitnya dua belas bangunan yang menyalahi aturan dirobohkan menggunakan alat berat dari Pemko Medan.

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Voli, Olympic, PON, Badminton
wwwwww